TransSulteng-Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Suprizal Jusuf,MM, memimpin Acara Bimbingan teknis optimalisasi pengelolaan dan pengesahaan belanja daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,bertempat di ruang rapat kantor Badan Pengecualian Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KabupatenBuol,Senin(26/12/2022).
Sekertaris Daerah (sekda)Kabupaten Buol Drs.Suprizal Jusuf,MM, memimpin rapat ini di dampingi kepala BPKAD Drs.Arianto Riuh, inspektur Inspektorat Wahida.
Kegiatan di awali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia raya di lanjutkan dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Drs,Kasim Ali,dan selanjutnya di buka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Drs.Suprizal Jusuf,MM.
Bimbingan teknis tersebut di ikuti oleh semua bendahara dan PPTK organisasi perangkat daerah instansi pemerintahan daerah kabupaten Buol.
Dalam kegiatan bimtek optimalisasi pengelolaan keuangan daerah tersebut,sekab Buol Dalam Sambutanya Mengatakan"Saat ini kita ada di akhir tahun 2022.ada banyak hal yang perlu di evaluasi berkaitan dengan Bimtek ini, Kita sudah mengetahui bagaimana kondisi makro maupun mikro terkait dengan keuangan nasional maupun keuangan transfer yang di berikan kepada daerah untuk tahun 2023 nanti.
Terkait dengan beberapa PPTK dan bendahara terdapat beberapa hal-hal yang tidak sesuai tentu berdampak pada kita sendiri dan itu terjadi beberapa waktu lalu.
Kata Sekda setiap bimtek para PPTK dan bendahara haruslah di lakukan pretest sehingga ada hal-hal yang kurang itu yang kita benahi dan setelah bimtek akan di tentukan dengan final tes apakah Bimtek tersebut peserta ini berhasil atau tidak dari situlah indikator yang kita capai.dalam bimtek atau diklat biasanya kita sudah tahu kekurangan bendahara dan PPTK.tegasnya
Kemudian kedepannya ada cita-cita saya di Buol ini untuk mensertifikasi seluruh bendahara,bukan dari pemda tapi dari Badan sertifikasi Nasional. Nah yang bisa mendapatkan sertifikat itulah yang layak menjadi bendahara,Bukan menjadi bendahara berdasarkan kemauan dari pimpinan OPD" Papar Sekda Buol.
Menurutnya, bila bendahara tidak mengantongi uji kompetensi itu akan mengganggu siklus mekanisme pengelolaan keuangan di OPD masing-masing,tegasnya
Bimbingan teknis optimalisasi pengelolaan keuangan daerah di lakukan selama dua hari berturut-turut.
(Heny)