Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Touna Bersama Pemkab Dan Kajari Tertip kan Tambang Emas Ilegal Di kilo Meter 49 Dan 47 Dataran Bulan.

Minggu, 29 Januari 2023 | Januari 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-29T14:50:29Z


TransSulteng-Touna-Tim Gabungan Polres Touna bersama Pemerintah Daerah Kabuten Touna Dan Kejaksaan Negeri Touna, Kehutanan serta Aparat Desa melakukan penertiban  penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete,  Kabupaten Touna.

Dalam penertiban ini, Tim Gabungan Polres Touna bersama Pemkab Touna, Kejaksaan Negeri Touna, Kehutanan serta Aparat Desa menyisir kawasan Kilometer 49 dan 47 Bulan serta tempat lainnya.

Penertiban ini dipimpin oleh Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy S.I.K, M.I.K, didampingi Kabag Ops Kompol Mulyadi, SH,  Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, SH,  Kabag Ekonomi Aspan Taurenta, SH dan Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muhammad Nuzul, SH.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy mengatakan, Tim Gabungan melakukan Penertiban di Area Kilo 47 dan mengamankan barang bukti berupa 3 Alkon yang digunakan untuk menambang.

"Tim Gabungan mengambil tindakan  area tambang tersebut dengan membongkar sekaligus membakar camp, " kata Riski.

Lanjut kata Kapolres, Tim Gabungan melakukan penertiban di area Kilo 49 mengamankan 6 pekerja beserta barang bukti berupa Alkon dan membakar seluruh camp milik para pekerja penambangan emas tanpa izin yang ada dilokasi agar tidak bisa digunakan kembali.

Selain itu para pekerja tambang dan barang bukti kami bawah ke Polres Touna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " ujarnya.

Riski menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete.

"Kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penambang emas liar yang ada diwilayah hukum Polres Touna," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini