Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

20 Unit Motor Knalpot Racing ,Bogar Brong Kembali Di Amankan Oleh Kapolsek Bulagi Bersama Anggota

Kamis, 27 April 2023 | April 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-28T06:04:17Z


TransSulteng-Bangkep-Dengan maraknya penggunaan Knalpot Racing ,Bogar , Brong untuk sepeda motor di jalan raya setelah libur lebaran 2023, tentunya sangat meresahkan bahkan mengusik ketenangan masyarakat.

Kapolres Banggai Kepulauan AKBP BAMBANG HERKAMTO, S.H melalui Kapolsek Bulagi IPDA MUH. RUHIL NEWTON SUGIARTO, S.H saat di konfirmasi awak media menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan dan sanksi penggunaan Knalpot Bising sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1 dimana disebutkan ada ancaman hukuman maksimum Pidana Kurungan 1 (Satu) Bulan Penjara atau Denda Rp. 250.000,-. Selain itu upaya penindakan juga terus dilakukan untuk meniadakan dan membuat efek jera bagi para pemotor yang masih menggunakan Knalpot Racing ,Bogar ,Brong di jalan raya, ujar Kapolsek dengan pangkat balok satu di pundaknya tersebut.

Kegiatan Kepolisian berupa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar kendaraan roda dua menggunakan Knalpot Racing ,Bogar , Brong akan terus digalakkan, dimana kegiatan ini sangat di dukung dan di suport oleh segenap masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Bulagi baik datang langsung ke Mako Polsek Bulagi maupun melalui telepon, Chat WA ataupun Komentar di Laman Facebook "Polsek Bulagi Mola", dukungan juga datang dari Unsur Tripika 3 Kecamatan Bulagi Bersaudara, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan segenap lapisan masyarakat mendukung penuh upaya Kepolisian Sektor Bulagi guna menciptakan Keamanan dan Ketertiban di tengah-tengah masyarakat, ucap Kapolsek Bulagi yang pernah lama bertugas di Bumi Sintuwu Maroso Poso.

Saat melaksanakan kegiatan Kepolisian di Tugu Desa Peling Seasa Kec. Bulagi pada Kamis (27/4/2023), Kapolsek Bulagi bersama Personil menemukan 20 (Dua Puluh) Unit Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong serta kendaraanya tidak dilengkapi alat kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan standar, selain itu pengendara , pemilik kendaraan tidak membawa dan juga tidak dapat menunjukkan , tidak memiliki surat-suratan baik itu SIM maupun STNK. Kesemuanya kendaraan tersebut selanjutnya di bawa dan di amankan di Mako Polsek Bulagi. 

Selanjutnya Pemilik , Pengendara diberikan teguran dan pembinaan serta pengendara wajib menganti Knalpot dengan yang standar lalu menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan dan selanjutnya Kendaraan dapat di bawa pulang. Melalui Kesempatan ini kami juga menghimbau kepada para Orang Tua agar tidak memperbolehkan anaknya untuk memasang atau menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising dan juga kepada seluruh pemotor marilah kita taat dan tertib berlalulintas, jadilah pelopor  keselamatan berlalulintas di jalan raya, tutup Kapolsek Bulagi.SD

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini