Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Bulagi Kembali Amankan Knalpot Racing / Bogar / Brong Jelang Malam Takbiran Lebaran Idul Fitri 1444 H / 2023,

Kamis, 20 April 2023 | April 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-21T06:10:27Z


TransSulteng-Bangkep-Dengan semakin dekatnya perayaan Malam Takbiran Lebaran Idul Fitri 1444 H / 2023, juga mulai bermunculan aktivitas pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong, hal ini tentunya sangat menggangu dan meresahkan warga masyarakat sekitar.

Kapolres Banggai Kepulauan AKBP BAMBANG HERKAMTO, S.H melalui Kapolsek Bulagi IPDA MUH. RUHIL NEWTON SUGIARTO, S.H saat di konfirmasi awak media menyampaikan bahwa guna menciptakan Kamtibmas jelang perayaaan Malam Takbiran Lebaran Idul Fitri 1444 H / 2023, pihaknya sebagai aparat negara yang bertugas dan bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat akan terus melakukan kegiatan-kegiatan Kepolisian guna menciptakan stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bulagi sehingga warga masyarakat dapat melaksanakan Perayaan Malam Takbiran maupun Lebaran Idul Fitri 1444 H / 2023 dengan khidmat, nyaman, aman dan lancar. 

Hal ini nampak terlihat pada Kamis 20 April 2023 dimana pihaknya melaksanakan kegiatan Kepolisian berupa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar kendaraan roda dua menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong di seputaran ruas jalan Kel. Bulagi 1 Kec. Bulagi Kab. Bangkep, ucap Kapolsek yang merupakan Lokal Boy tersebut.

Di katakan ,Dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan sekitar 30 menit ditemukan sekitar 4 (Empat) Unit Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong serta kendaraanya tidak dilengkapi alat kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan standar, selain itu pengendara / pemilik kendaraan tidak membawa dan juga tidak dapat menunjukkan / tidak memiliki surat-suratan baik itu SIM maupun STNK. Kesemuanya kendaraan tersebut selanjutnya di bawa dan di amankan di Mako Polsek Bulagi, ujar Kapolsek dengan pangkat balok satu di pundaknya tersebut.

Selanjutnya Pemilik/ Pengendara Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong yang telah diamankan di Mako Polsek Bulagi diberikan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan pengendara wajib menganti Knalpot dengan yang standar lalu menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan dan selanjutnya Kendaraan dapat di bawa pulang.

"Kali ini kami berikan teguran keras buat para pelanggar namun apabila nanti kami menemukan kembali masih ada kendaraan yang saat ini diamankan, kembali dipasangi Knalpot yang tidak standar maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku" tutup Kapolsek Bulagi.SD.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini