Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anleg Morowali Asal PAN Singgung Kinerja Wasnaker Soal Kasus Hamsin

Senin, 15 Mei 2023 | Mei 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-18T02:12:07Z


TransSulteng-Morowali - Kasus pembunuhan yang terjadi di lokasi perusahaan tambang PT Baoshuo Taman Industri Investment (BTIIG) Topogaro, Bungku Barat, yang menewaskan karyawan atas nama Hamsin, telah selesai proses hukumnya.

Namun yang masih mengganjal saat ini adalah soal jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah masuk di rekening ahli waris senilai Rp48 juta.

Jumlah tersebut merupakan pembayaran jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, yang menurut keluarga korban, seharusnya dimasukkan juga dalam kecelakaan kerja.

Hal itu sangat beralasan, karena korban tewas terbunuh saat sedang menjalankan tugas dan bekerja di lokasi industri PT BTIIG.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Morowali, Abdurrahman Toppo mengungkapkan bahwa, ada tiga faktor yang menyebabkan kecelakaan kerja, yang pertama, faktor manusia atau pekerja itu sendiri karena kelalaian, yang kedua, faktor lingkungan desain atau tata tempat kerja yang tidak aman, sedangkan yang ketiga adalah faktor peralatan kondisi mesin atau alat lainnya.

"Terkait kasus kematian tenaga kerja di BTIIG, yang bisa menyimpulkan kecelakaan kerja atau bukan, itu adalah ranah pengawas melalui hasil investigasi dari tim pengawas ketanagakerjaan, kami dari Disnaker menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terhadap kasus pidananya, masalah yang mengganjal terhadap soal BPJS Ketenagakerjaan, kami serahkan ke pihak BPJS dan Wasnaker sesuai kewenangannya, dan kami terus memfasilitasi terhadap permasalahan ini, kami juga siap untuk memediasi para pihak apabila ada hal-hal yang diperselisihkan sesuai dengan kewenangan kami" ungkap Abdurrahman Toppo.

Mengenai polemik tersebut, anggota DPRD Morowali asal Partai Amanat Nasional (PAN), Syahruddin menuturkan bahwa sudah empat bulan pasca meninggalnya almarhum Hamsin, Wasnaker Provinsi Sulawesi Tengah sampai saat ini belum juga menyampaikan laporan hasil pengawasannya.

"Tentunya hal ini sangat kita sayangkan, pihak keluarga juga sudah menyampaikan surat ke Wasnaker Provinsi Sulawesi Tengah, tapi belum juga mendapatkan respon, hal ini membuktikan bahwa Wasnakar belum bisa hadir mewakili negara untuk memberikan perlindungan-perlindungan dan rasa keadilan bagi rakyat" tutur Syahruddin.

Dikatakannya, almarhum Hamsin meninggalkan 1 orang istri dan 2 orang anak yang masih kecil-kecil, negara seharusnya hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian atas hak-hak mereka yang sudah dijanjikan oleh negara.

"Almarhum Hamsin aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada PT KWP yang bermitra dengan BTIIG, saya berharap Wasnaker Provinsi Sulawesi Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan objektif dalam hal ini, agar anak-anak almarhum bisa mendapatkan hak-haknya, sehingga mereka bisa memikiliki masa depan yang baik di masa datang, semoga saja Allah SWT tidak menghukum kita atas kelalaian kepada rakyat kita sendiri" tandas Syahruddin.BAMS.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini