Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Orang Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bolano Lambunu

Selasa, 02 Mei 2023 | Mei 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-02T11:25:19Z



TransSulteng-Bolano Lambunu-- Aparat Polsek Bolano Lambunu bergerak cepat ketika mendapatkan informasi dari Kapolsek Basidondo Polres Tolitoli tentang adanya Tindak pidana Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Basidondo.

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku (DPO) merupakan warga Desa Lambunu Kec. Bolano Lambunu Kab. Parimo yakni inisial ALC (27).

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Bolano Lambunu, IPDA Gigih Winanda, SH langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku di wilayah hukum Polsek Bolano Lambunu.

Tak berselang lama, tersangka ALC (27) di ketahui keberadaan/tempat persembunyian dan langsung diamankan, pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekitar jam 22.00 wita.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui bahwa pernah melakukan Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) diwilayah Hukum Polsek Bolano Lambunu yakni pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekitar jam 16.30 wita di jalan Desa Wanamukti Utara Kec. Bolano Kab. Parimo, dan tindak pidana tersebut dilakukan bersama rekannya yakni inisial HM (26) yang bertempat tinggal di Desa Lambunu Utara.

Aparat juga berhasil mengamankan tersangka HM bersama barang bukti berupa 1 (unit) Handphone Merk Oppo warna Biru, 1 (satu) bilah parang dan 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna Merah Hitam tanpa Nomor Polisi, kemudian para pelaku (ALC) dan (HM) berserta barang bukti di bawa ke mako Polsek Bolano Lambunu untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke (2) KUHP dan Pasal 365 Jo 55, 56 KUHP ancaman 9 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Bolano Lambunu Ipda Gigih Winanda, S.H.

Nofri Pinontoan

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini