Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kebijakan dan Tata Kelola Statistik Sektoral Menjadi Topik Utama pada Rakor Penyusunan Data Statistik Sektor Perhubungan

Rabu, 10 Mei 2023 | Mei 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-11T14:01:02Z


TransSulteng-Palu - Dalam rangka mewujudkan Misi Ke-4 Gubernur Sulawesi Tengah Terkait Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Data Statistik Sektor Perhubungan. Bertempat, di Hotel Best Western Plus Coco Palu.

Rakor ini mengangkat topik utama terkait kebijakan dan tata kelola statistik sektoral dalam mendukung satu data Indonesia tingkat Provinsi. 

Tujuan dilaksanakanya Rakor ini adalah tersosialisasikannya peranan dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data Indonesia (SDI) sehingga masing-masing institusi dapat mengerti dan memahami posisinya dalam SDI serta meningkatnya pemahaman tentang pengelolaan data dan informasi statistik.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Statistik DKIPS Sulteng Madda selaku narasumber menjelaskan, maksud peraturan SDI sendiri guna mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Menurutnya, SDI Tingkat Provinsi harus dilakukan berdasarkan prinsip

dimana data harus memenuhi standar data, data harus memiliki metadata, data harus memenuhi kaedah interoperabilitas data, data harus menggunakan kode referensi/data induk.

"Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tengah serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten / Kota yang menyelenggarakan urusan statistik, berperan sebagai walidata, sedangkan Kepala OPD Sulawesi Tengah berperan sebagai produsen data" Jelas  Madda.

Lebih lanjut, Beliau menerangkan bahwa Tugas Produsen Data adalah memberikan masukan kepada pembina data terkait standar data, meta data dan interoperabilitas data, menghasilkan data, menyampaikan data kepada Wali data disertai dengan Metadata. 

Ruang Lingkup Tata Kelola Data Sektoral meliputi perencanaan data, pengumpulan data, pengolahan data, verifikasi dan validasi data serta penyebarluasan dan Pengamanan data.

Tujuan akhir Satu Data Indonesia (SDI) yaitu menjadi Single Source Of Truth Pengelolaan seperti  memastikan data tersedia sesuai daftar data, penyelesaian permasalahan data dan kode referensi, memastikan pemenuhan prinsip SDI, dan pemanfaatan data serta monitoring dan evaluasi.

Turut hadir : Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sulteng Sumarno, SE, Kepala Dinas Dan Pejabat Dishub Kab/Kota se-Sulawesi Tengah.

Narahubung : Lutfi Mei Diasasi (082297180947)

Sumber : Humas /Sd

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini