Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Rakor Pokja 2023, KPAP Sulteng : Wujudkan Three Zero HIV-AIDS 2030.

Rabu, 23 Agustus 2023 | Agustus 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-23T18:14:32Z


TransSulteng-Palu - Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Anggota Pokja dalam rangka optimalisasi upaya penanggulangan HIV-AIDS di Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Ruang Rapat BAKESWI Prov. Sulteng, Jalan Kelinci Palu. Rabu, (23/8/2023).

Dalam pengantarnya, Sekretaris KPAP Sulawesi Tengah Muslimah L. Gadi  menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisir permasalahan terkait upaya penanggulangan HIV-AIDS serta mencari solusinya dan untuk meningkatkan kepedulian anggota KPAP dalam upaya pengendalian HIV-AIDS di Provinsi Sulawesi Tengah. 

“Upaya penanggulangan HIV-AIDS belum optimal, oleh karena itu, upaya penanggulangan AIDS membutuhkan komitmen dari pemerintah daerah dan seluruh sektor terkait”, ujar Muslimah.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulteng, Awaludin membuka secara resmi kegiatan ini menyampaikan bahwa upaya pengendalian HIV-AIDS di Sulawesi Tengah belum optimal, hal ini disebabkan oleh belum adanya Kolaborasi, Intergrasi dan Sinkronisasi program kerja Institusi Pemerintah dengan KPAP Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, Ia menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini, semakin banyak ditemukan kasus-kasus HIV-AIDS baru, menurut data lebih dari 90 persen penularan HIV-AIDS, melalui hubungan seks berisiko baik heteroseksual maupun homoseksual.

Menyikapi hal tersebut, Awaludin berharap kepada setiap pokja dalam keanggotaan KPAP Sulawesi Tengah, khususnya dalam Pokja pencegahan untuk mendukung kegiatan penanggulangan HIV-AIDS, dengan cara melakukan integrasi program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penanggulangan HIV-AIDS sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, serta melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang informasi dasar HIV-AIDS, khususnya pada anak usia 15 sampai dengan 24 tahun.

“Melalui informasi yang benar tentang HIV-AIDS kita dapat menekan adanya infeksi baru dan hilangnya stigma dan diskriminasi, sebagaimana tujuan yang akan dicapai yaitu wujudkan Three Zero HIV-AIDS pada tahun 2030”, ujar Awaludin.

Ia juga berpesan, kepada institusi Pendidikan kiranya dapat meningkatkan pengetahuan komprehensif HIV-AIDS pada pelajaran anak didik usia 15 sampai dengan 24 tahun serta organisasi profesi, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan dan organisasi serupa lainnya diharapkan dapat bersinergi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HIV-AIDS melalui kegiatan sosialisasi.

Lebih lanjut, Awaludin berharap, agar OPD dapat berpartisipasi dalam menggencarkan sosialisasi penanggulangan HIV-AIDS terutama bagi para pegawai di instansinya.

“Mari satu padukan langkah, bersama-sama bergandengan perangi HIV-AIDS di Sulawesi Tengah” ajak Awaludin.

Selanjutnya, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sulteng, Afuad selaku narasumber memaparkan bahwa sampai dengan bulan Juni 2023, Kumulatif kasus HIV sebesar 3.459 kasus dan kumulatif kasus AIDS sebesar 1.255 kasus.

Lebih lanjut, Afuad mengatakan bahwa perlu adanya dukungan sumber daya manusia dan dukungan penganggaran, baik di level pusat maupun daerah serta dibutuhkan dukungan dan upaya dari semua pihak terkait, dalam mencapai komitmen akhir AIDS pada tahun 2030 yaitu, zero new HIV infection, zero AIDS relate death, dan zero discrimination.

berikut kesimpulan dari Rakor Anggota Pokja KPAP Sulawesi Tengah Tahun 2023 yaitu :

1. Diharapakan Kolaborasi, Integrasi dan Sinkronisasi (KIS) program-program kerja OPD lingkup Pemprov Sulteng terkait penanggulangan HIV-AIDS.

2. Dari 3.118 siswa yang mendapatkan sosialisasi, hanya 32 persen dari target 95 persen siswa yang paham dan tau secara komprehensif tentang HIV-AIDS. Oleh karena itu dianggap perlu untuk mensosialisasikan informasi dasar kepada siswa melalui program Aku Bangga Aku Tau.

3. Melakukan penguatan pendampingan terkait dengan lost to follow-up.

4. Melakukan sosialisasi, memberikan edukasi dan memberikan motivasi kepada semua elemen masyarakat terkait penanggulangan HIV-AIDS.

5. KPAP Sulawesi Tengah akan menyurat kepada semua OPD yang termasuk kedalam Anggota Pokja untuk menindaklajuti hasil rakor pada hari ini.

 (humas Pemprov. Sulteng/SD)


×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini