Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Sulteng Tolak Penggunaan Sungai Karaupa Jadi Sumber Air Baku Kawasan Industri BTIIG

Jumat, 02 Mei 2025 | Mei 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-02T16:26:47Z


TranSulteng-Palu-PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group atau BTIIG di Kabupaten Morowali kembali berulah. 

Kali ini, perusahaan asal Tiongkok yang bergerak di bidang industri smelter nikel itu membangun intake dan jaringan pipa transmisi air baku yang bersumber dari sungai Karaupa untuk kebutuhan kawasan industri mereka. 

Di katakan,Pembangunan yang dilakukan oleh BTIIG itu memantik reaksi keras anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri.

Selain itu Legislator asal Dapil Morowali dan Morowali Utara menyebut, tegas menolak aktivitas tersebut karena akan mengganggu ketersediaan air untuk pertanian khususnya ribuan hektar sawah di Kecamatan Wita Ponda dan Bumi Raya.

"Ulah mereka (BTTIG) membangun intake dan jaringan pipa tidak boleh dibiarkan harus dihentikan. Sungai Karaupa sangat vital keberadaannya, karena merupakan sumber air utama irigasi yang mengairi ribuan hektar sawah milik petani di Kecamatan Wita Ponda dan Bumi Raya," ujarnya kepada awak media, Jum'at (2/5-2025).

Menurut Safri, penggunaan air sungai Karaupa untuk kepentingan kawasan industri BTIIG sama saja dengan menghadirkan konflik baru dengan masyarakat setempat serta mengganggu ekosistem pertanian karena sungai memiliki peran vital dalam pemenuhan kebutuhan irigasi. 

"Masyarakat harus menolak sebab aktivitas BTIIG bisa menghadirkan konflik baru,Air sungai Karaupa diambil untuk kepentingan industri sama saja dengan membunuh petani kita pelan-pelan. Sumber kehidupan mereka terganggu, hasil panen berkurang. Imbasnya adalah petani kita semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," bebernya.

Sekretaris Komisi III ini mendesak Gubernur Sulteng untuk bertindak tegas terhadap pemanfaatan air permukaan oleh korporasi tanpa mengikuti izin dan aturan yang berlaku. 

Safri mengingatkan gubernur agar pengelolaan sumber air dilakukan secara optimal, menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan. Sehingga penggunaannya berkelanjutan untuk kemakmuran rakyat.

"Gubernur tidak boleh diam saja, harus bertindak tegas terhadap aktivitas BTIIG ini,Kewenangan pemanfaatan air di permukaan ada di tangan beliau. Korporasi yang memanfaatkan air permukaan tanpa izin dan aturan yang berlaku adalah pelanggaran hukum,terangnya.

Aktivitas TIIG yang tidak mengikuti aturan terang Safri, membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan ini yang berinvestasi di Sulteng dan berlindung dibalik Proyek Strategis Nasional (PSN) hanya yang melahirkan konflik dan kesewenang-wenangan. 

Lebih lanjut ,Politisi asal PKB ini juga menyoroti aturan yang memanjakan investor sehingga membuat kepala daerah tidak bisa berbuat apa-apa.

"PSN hanya melahirkan konflik dan kesewenang-wenangan  nya sementara Aturan yang dibuat sangat memanjakan investor  yang pada akhirnya menjadi bumerang dan membuat kepala daerah bahkan presiden sekalipun tidak berdaya. Mereka ini seenaknya berbuat sesuka hati tanpa memikirkan dampak negatifnya " tegasnya.

Gambar-Whats-App-2025-05-03-pukul-12-03-14-5c7beb69 Gambar-Whats-App-2025-05-03-pukul-12-03-14-646168af Gambar-Whats-App-2025-05-03-pukul-12-03-14-977cc2ab baru
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini