![]() |
Mardi salah seorang Penggarap di lahan resapan air kampung calobak desa taman sari, Kecamatan taman sari kabupaten Bogor, akhirnya memberikan keterangan usai di panggil langsung oleh kdm keatas panggung."jelasnya.
Mardi menjelaskan kalau dirinya mendapat kan pemukulan oleh orang suruhan PT PMC dan Mardi juga mengatakan kalau PT PMC tidak mengantongi ijin di karenakan ijin lokasinya pun tidak sesuai dengan alamat wilayah tersebut."ujarnya.
Pernyataan Mardi tersebut langsung mendapat kan tanggapan positif oleh kdm dan kdm langsung memberikan perintah menurunkan Polda Jabar serta dinas lingkungan hidup Jawa barat, kdm juga sempat marah dan tidak memperbolehkan adanya pembangunan apapun dilahan garapan milik Mardi.
Mardi juga tidak lupa membawa kan hasil tanaman yang ada di garapan nya, diantaranya bunga kecombrang, daun pokpohan, pisang tanduk, talas, jagung dan singkong yang mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih langsung oleh kdm.(Red)
Sumber: Ketua FPII Kab.Bogor