Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemda Parigi Moutong Gelar Asistensi Penganggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan.

Rabu, 09 Juli 2025 | Juli 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-09T14:11:00Z


TransSulteng-Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan kegiatan Asistensi Penganggaran dan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kantor Kecamatan Toribulu. Rabu (9/7/2025). 

Dalam ,Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program yang telah dimulai sejak 11 Juni 2023 di Kecamatan Moutong dan terus berlanjut hingga ke Kecamatan Sausu.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Sahid, S.Kom dan Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 3 Juni 2025, yang menekankan pentingnya percepatan pemenuhan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Selain itu ,Acara asistensi di Kecamatan Toribulu turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd, jajaran DPMD, Inspektorat, BPKAD, para camat, kepala desa, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong, Arfandi.

Menurutnya, Kepala desa adalah ujung tombak pendataan dan fasilitasi program ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaannya di tingkat desa.

Kemudian,Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok pekerja sektor informal dan rentan, seperti petani, nelayan, tukang ojek, dan buruh harian. 

Usai memberikan sambutan Ia juga secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta kepada keluarga Almarhumah Khamsia, pekerja asal Desa Tomoli Utara, sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya.

“Pekerja rentan merupakan kelompok yang paling rawan terhadap risiko kerja. Melalui program ini, mereka mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini adalah bagian dari upaya kami mengurangi beban masyarakat miskin dan mencegah kemiskinan baru,” ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjut,Kegiatan asistensi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada perangkat kecamatan dan desa mengenai mekanisme penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBDes, serta tata cara administrasi pembayaran dan pelaporan kepesertaan.

Di tempat yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi, mengapresiasi inisiatif Pemkab Parigi Moutong yang dinilai sangat progresif dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

“untuk Tahun ini,seluruh desa di Parigi Moutong diwajibkan mengalokasikan dana sebesar Rp 10.080.000 untuk melindungi 50 pekerja rentan per desa. Dengan total 13.900 pekerja rentan yang akan dijamin tahun ini, ini merupakan langkah besar dalam menekan angka kemiskinan akibat risiko kerja,”jelas Arfandi.

Ia juga berharap pemerintah desa dan kecamatan segera menindaklanjuti hasil asistensi dengan mengalokasikan dan merealisasikan iuran BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk nyata kepedulian dan keberpihakan terhadap masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Parigi Moutong ,tutup Arfandi.

Sumber : Diskominfo Kab. Parigi Moutong.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini