TransSulteng-Palu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, memimpin langsung rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029, Jumat (25/7/2025) di ruang sidang utama DPRD.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Di hadapan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah, Syarifudin menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah dilakukan secara konstruktif dan komprehensif.
“Kami, unsur pimpinan dan anggota DPRD, telah menyampaikan masukan dan pokok-pokok pikiran selama proses pembahasan. Alhamdulillah, semua itu telah diakomodir dan disepakati dalam naskah final RPJMD,” ujar Syarifudin dalam sambutannya saat membuka rapat.
Sebagai pimpinan sidang, Syarifudin mengawal langsung jalannya tahapan penting dalam persidangan tersebut, mulai dari pembacaan berita acara persetujuan bersama, hingga prosesi penandatanganan naskah oleh Gubernur dan unsur pimpinan DPRD.
Ia menegaskan, RPJMD merupakan dokumen vital yang akan menjadi panduan penyusunan RKPD dan APBD selama lima tahun ke depan. Karena itu, penyusunan dokumen ini harus berpihak pada kebutuhan masyarakat dan menyasar pembangunan secara merata di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini, agar benar-benar dijalankan secara konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.
Syarifudin Hafid juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido dalam menyusun dan menyepakati RPJMD secara tepat waktu.
Hal ini dinilai sebagai cermin keseriusan eksekutif dalam membangun pondasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang terarah sejak awal masa jabatan.
“Paripurna hari ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja keras kita bersama. Mari kawal pelaksanaan RPJMD ini dengan semangat kolaborasi,” tandas Syarifudin.
Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir Ketua DPRD Sulteng Moh. Arus Abdul Karim, Wakil Ketua Ambo Dalle, serta seluruh fraksi dan anggota DPRD.
Dari pihak Pemprov, hadir Gubernur Anwar Hafid, dan seluruh kepala OPD. Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.