Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Parigi Moutong Sepakati RPJMD 2025-2029

Selasa, 26 Agustus 2025 | Agustus 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-28T04:34:39Z



TransSulteng
-Parigi-DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akhirnya menyepakati hasil pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Mohammad Irfain, pada masa persidangan III tahun 2024–2025, Kamis (21/8/2025) malam menegaskan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mewajibkan bupati dan wakil bupati terpilih untuk menetapkan perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Penyusunan RPJMD Parigi Moutong tahun 2025–2029 ini telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Irfain.

Ia menegaskan, poin utama dalam laporan Pansus DPRD adalah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, inklusivitas, serta kualitas perencanaan. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi akan diperkuat guna meningkatkan akurasi analisis data dan kebijakan pembangunan.

“Sistematika pemeriksaan telah sesuai pedoman penyusunan rencana pembangunan daerah dan akan diajukan untuk dievaluasi ke Gubernur Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Lebih lanjut, penyajian dokumen RPJMD didasarkan pada analisis kondisi umum daerah Parigi Moutong. Analisis itu meliputi aspek geografis, demografi, kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, pelayanan umum, gambaran keuangan daerah, permasalahan pembangunan, hingga isu strategis yang dihadapi.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini