TransSulteng-Palu-Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerja sama dengan Universitas Tadulako menggelar Seminar Ilmiah dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”, bertempat di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako, pada hari Rabu, 27 Agustus 2025.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., hadir sebagai keynote speaker sekaligus membuka secara resmi acara seminar.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi menekankan bahwa usia 80 tahun merupakan fase yang sangat matang bagi institusi kejaksaan.
Sepanjang perjalanan tersebut, banyak dinamika dan tantangan yang dihadapi, namun komitmen untuk menjaga profesionalisme tetap menjadi landasan utama.
“Usia 80 tahun adalah usia yang sangat matang bagi institusi kejaksaan.
Tentu banyak dinamika dan tantangan yang dihadapi. Kami berharap, melalui seminar ini, diskusi penanganan perkara pidana tidak hanya bersifat teoritis, tapi dapat menjadi referensi nyata dalam praktik hukum,” ujarnya.
Lanjut, Kajati Sulteng secara lugas mengupas tema seminar, menjelaskan urgensi pendekatan follow the asset dan follow the money sebagai Langkah strategi efektif dalam penanganan tindak pidana, khususnya korupsi. Menurut beliau, penerapan konsep ini melalui Deferred Prosecution Agreement tidak hanya memberikan solusi hukum, tetapi juga menjadi upaya preventif yang mendukung pemulihan aset negara secara optimal.
Menutup sambutannya Kajati Sulteng berharap seminar yang digelar diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran diskusi teoritis, tetapi mampu melahirkan referensi akademik yang aplikatif dan bermanfaat bagi penegakan hukum ke depan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Senat Universitas Tadulako, Prof. Djayani, mewakili Rektor Universitas Tadulako, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejati Sulteng menyelenggarakan kegiatan seminar ilmiah ini.
Menurutnya, seminar tersebut sangat bermanfaat, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang akan menjadi calon penegak hukum di masa depan.
“Kegiatan seperti ini sangat kami dukung karena sangat membantu pemahaman mahasiswa kami.
Praktik itu jauh lebih mudah dipahami dari pada teori. Saya harap mahasiswa benar-benar menyimak dan menjadikannya sebagai bahan tulisan ilmiah ke depannya,” ungkap Prof. Djayani.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh para narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya, yakni Ketua Pengadilan Tinggi Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum, Akademisi Prof. Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.H. Diskusi berjalan dinamis di bawah panduan moderator Asdatun Kejati Sulteng Tenriawaru, S.H., M.H., yang mampu mengarahkan jalannya seminar dengan profesional serta menguasai substansi pembahasan.
Materi yang disampaikan para narasumber memberikan wawasan mendalam mengenai strategi penegakan hukum modern, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan regulasi terbaru dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan. Sesi diskusi interaktif pun berlangsung kritis dan berkembang, dengan beragam pertanyaan yang memantik pemikiran konstruktif.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam memperkuat literasi hukum, tetapi juga menegaskan perannya sebagai institusi yang terus mendorong inovasi demi tegaknya supremasi hukum yang berintegritas.