TransSulteng-Palu - Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., diwakili Kasiops Kasrem 132/Tdl Kolonel Inf Boby Marsusitaning, S.D., hadir bersama unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan instansi terkait menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Talise. Jumat (15/8/2025)
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I, mulai dari sabu, ganja, hingga ekstasi, yang berhasil diungkap BNNP Sulawesi Tengah dan jajarannya.
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai jumlah signifikan dari berbagai operasi, penggerebekan, dan kontrol pengiriman lintas provinsi.
Kepala BNNP Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule, S.I.K., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama memerangi narkoba dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang bersih dari narkotika.
Kolonel Inf Boby Marsusitaning menegaskan, TNI akan terus bersinergi dengan BNN, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam perang melawan narkoba.
"Narkoba adalah ancaman nyata yang merusak generasi penerus. TNI komitmen memerangi peredaran gelap barang haram ini," tegasnya.
Melalui pemusnahan ini, pesan kuat disampaikan kepada para pelaku, bahwa negara berdiri tegak dan bersatu dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, demi masa depan bangsa yang sehat dan bermartabat(Penrem_132/Tdl).