TransSulteng-Palu-Universitas Muhammadiyah Palu (Unismuh Palu) mengeluarkan imbauan resmi bagi mahasiswa untuk melakukan aksi penyampaian aspirasi secara damai dan terorganisir. Imbauan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 114/14/II.3.UMP/A/VIII/2025, yang diterbitkan pada 30 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Wakil Rektor III, Dr. Budiman, S.Pd., M.Kes.
Surat edaran ini menegaskan pentingnya aksi yang terkendali dengan menetapkan sejumlah pedoman bagi mahasiswa. Wakil Dekan III Bidang AIK, Kemahasiswaan, dan Alumni ditugaskan untuk mengkoordinasikan, mengawasi, dan mendampingi langsung kegiatan di lapangan. Mahasiswa yang berpartisipasi diwajibkan mengenakan almamater resmi sebagai identitas, serta menjaga sikap, etika, dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai akademik dan marwah kampus.
Dalam imbauannya, pihak universitas secara tegas menekankan agar aksi dilakukan secara damai dan menjauhi segala bentuk provokasi atau tindakan anarkis. Untuk tujuan akuntabilitas, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Koordinator Komisariat (Korkom) diminta untuk menyerahkan laporan tertulis jika terjadi insiden seperti cedera, kondisi darurat, atau pelanggaran hukum selama demonstrasi.
Sebagai langkah antisipasi, mahasiswa baru angkatan 2025 secara khusus dilarang untuk ikut serta dalam aksi ini. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga nama baik almamater dan memastikan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang terorganisir dan bertanggung jawab, demi kemaslahatan masyarakat.