TransSultemg-Palu-Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meraih predikat A dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan tema “Berani Berintegritas”, yang dirangkaikan dengan Evaluasi RKPD 2025, Penganugerahan SAKIP Award 2025, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan, serta Desk Evaluasi RKPD Triwulan II di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (15/09/25).
Acara dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, stakeholder, dan mitra kerja terkait.
Dalam sambutannya, gubernur mengapresiasi kerja keras perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan integritas.
Ia menekankan pentingnya penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) sebagai dasar terciptanya birokrasi profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima.
Menurutnya, SAKIP Award bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga sarana evaluasi untuk mengukur kinerja pemerintah berdasarkan kualitas dan dampak nyata yang dihasilkan.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Sekretariat DPRD untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat inovasi, serta memastikan kinerja yang selaras dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.” tegasnya