TransSulteng-Palu- Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid diampungi Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II, pejabat fungsional, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada lebih dari 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
dalam Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu, 31 Desember 2025.
Kemudian Pelantikan ini dilaksanakan dalam suasana khidmat dan penuh haru, menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para pejabat dan ASN yang menerima amanah.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dari daerah dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“untuk itu Kita baru saja menerima amanah dari daerah dan negara. Mudah-mudahan amanah ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena ini adalah amanah besar,” ujar Gubernur.
Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik maupun yang tetap pada jabatannya, serta kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari itu menerima SK pengangkatan. Ia berharap seluruh ASN dapat terus mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa loyalitas merupakan modal utama dalam membangun birokrasi yang solid dan berdaya guna. Loyalitas kepada negara dan pimpinan dinilai menjadi fondasi penting agar roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif.
“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama, tidak mungkin bersatu, dan tidak mungkin mencapai cita-cita bersama. Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga sebaik-baiknya,” tegasnya.
Selain loyalitas, profesionalisme ASN juga menjadi perhatian utama. Gubernur mengingatkan agar seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, menjauhkan diri dari politik praktis dan fokus bekerja untuk kepentingan negara dan masyarakat.
“Bekerjalah secara profesional. Setialah kepada negara dan pemimpin. ASN yang terlibat politik praktis hanya akan merusak tatanan birokrasi,” katanya.
Sementara Kepada PPPK Paruh Waktu, Gubernur mengingatkan bahwa masa kontrak kerja berlangsung selama satu tahun dan akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja dan disiplin kerja.
Ia menegaskan bahwa PPPK yang tidak menunjukkan komitmen dan tanggung jawab akan dihentikan, sementara yang berprestasi akan dipertahankan.
“Yang malas, tidak disiplin, dan hanya datang saat mau terima honor, akan kita hentikan. Masih banyak yang antre ingin menjadi PPPK,” ujarnya.
Menariknya, Gubernur juga menyampaikan bahwa ke depan, ASN dan PPPK tidak hanya dinilai oleh pimpinan, tetapi juga memiliki ruang untuk memberikan penilaian terhadap kinerja pimpinan mereka.
“Penilaian pejabat tidak hanya dari atas, tetapi juga dari bawah. Kalau ada pimpinan yang tidak bekerja dan tidak bertanggung jawab, sampaikan,” kata Gubernur.
Kepada para pejabat eselon II yang dilantik, Gubernur menegaskan pentingnya kerja cepat dan nyata sejak hari pertama.
Ia meminta agar pejabat yang baru dilantik langsung masuk bekerja tanpa menunggu serah terima jabatan atau seremoni lepas sambut yang dinilai hanya menghabiskan waktu dan anggaran.
“Hari ini buku sudah ditutup. Yang lama selesai tugasnya, yang baru langsung bekerja. Tidak perlu lagi seremoni-seremoni,” tegasnya.
Gubernur juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan etika ASN. Ia menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran berat, khususnya tindak pidana korupsi dan pelanggaran etika.
“tegas ia kayakan jiKalau ada kasus korupsi, pasti diberhentikan di tengah jalan. Integritas dan etika adalah harga mati,” ujarnya.
Sebagai penutup, Gubernur mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN untuk memperkuat kebersamaan dan nilai spiritual, serta menjadikan momentum pelantikan ini sebagai awal pengabdian yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah.






