Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

11 Tahun Mengabdi, Karyawan PLTU Ampana Diduga Didepak Sepihak

Senin, 30 Maret 2026 | Maret 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T04:11:18Z


TransSulteng-Tojo una-una Andi Yusuf, seorang warga Desa Sabo yang telah mengabdikan diri selama 11 tahun sebagai karyawan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ampana, mengeluhkan tindakan pemutusan kerja (PHK) yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pihak manajemen perusahaan.


Kepada media TRANS SULTENG pada Jumat (27/03/2026), Andi Yusuf mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan tersebut mengingat masa kerjanya yang sudah lebih dari satu dekade. Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan pihak media justru menemui jalan buntu.


Penolakan Akses MediaPada Minggu (29/03/2026), perwakilan media mencoba menghubungi pimpinan PLTU melalui sambungan WhatsApp untuk menjadwalkan pertemuan di kantor perusahaan guna mendapatkan klarifikasi berimbang. Namun, permintaan tersebut ditolak. Pihak PLTU justru menyarankan agar mediasi dilakukan di luar area perusahaan, tepatnya di Kantor Desa Sabo.


Kejanggalan berlanjut pada Senin (30/03/2026). Melalui pesan singkat kepada orang tua korban, pihak PLTU menyatakan bahwa jika wartawan ingin masuk ke area perusahaan, mereka wajib mengantongi surat izin resmi dari pihak Kepolisian dan Koramil. Syarat ini dinilai tidak lazim dan tidak sesuai dengan prosedur peliputan jurnalistik yang diatur dalam undang-undang.


Dugaan Ketidakterbukaan Kontrak Kerja

Di sisi lain, pimpinan PT Karya Prima melalui sambungan telepon menyarankan agar pihak media langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) terkait persoalan PHK ini.


Hal ini menambah kekhawatiran pihak pekerja terkait transparansi dokumen kepegawaian. Pasalnya, selama ini muncul dugaan bahwa Surat Perjanjian Kerja (SPK) tidak diserahkan secara fisik kepada karyawan. 


Pekerja hanya diminta membaca dan mempelajari dokumen tersebut di kantor " Saya di serahkan surarat perjanjian kerja oleh Manegement tapi ,surat tersebut hanya disuruh baca, dan di pelajari, setelahnya di tarik oleh pihak kantor" Ujar Andi yusuf dengan nada kecewa. amun setelahnya dokumen ditarik kembali oleh pihak manajemen.


Hingga berita ini diturunkan, sikap tertutup pihak PLTU Ampana terhadap awak media memicu tanda tanya besar. Padahal, akses informasi sangat dibutuhkan agar pemberitaan mengenai nasib karyawan yang telah bekerja belasan tahun ini dapat tersaji secara objektif dan berimbang.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini