TransSulteng-Tojo una-una– Jajaran medis Puskesmas Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, didesak segera diperiksa atas dugaan pembiaran kasus tragis yang menimpa FJ (5).
Bocah tersebut kini dalam kondisi kritis dengan tubuh kurus kering hingga menyerupai busung lapar, yang diduga kuat akibat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau kelalaian medis sejak empat tahun lalu.
Desakan ini menguat setelah pihak puskesmas mengabaikan tenggat waktu investigasi yang mereka janjikan sendiri kepada publik.
Kasus bermula pada akhir tahun 2021 saat FI (33), ibu kandung FJ, membawa putranya ke Posyandu Desa Tete B dalam kondisi sehat dan aktif. Namun, sepulang imunisasi, FJ mendadak didera demam tinggi dan muntah-muntah hingga kondisi fisiknya merosot drastis.
"Waktu itu anak saya sehat sekali dan lincah sebelum dibawa ke Posyandu. Tapi setelah disuntik imunisasi, dia langsung demam tinggi mendadak dan muntah-muntah terus. Sejak hari itu badannya terus menyusut sampai tinggal tulang begini," ungkap FI saat membeberkan kronologi yang menimpa putranya
FI juga memperlihatkan bukti diagnosis dokter mandiri yang mendeteksi penumpukan cairan di paru-paru FJ.
Saat dikonfirmasi pada Senin (18/5/2026), Kepala Puskesmas Ampana Tete, Mohamad Rizal Sumaga, SKM, tidak menampik adanya kondisi tersebut namun melemparkan dua kemungkinan penyebab.
"Kami melihat ada dua kemungkinan di sini, bisa jadi karena komplikasi dari KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) atau memang ada penyakit bawaan dari anak tersebut sejak lahir. Beri kami waktu dua hari, tim puskesmas akan langsung turun ke lapangan untuk memeriksa dan mencari tahu kepastian penyebabnya," ujar Rizal saat memberikan keterangan.
Namun, hingga tenggat waktu berlalu, janji yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas tersebut menguap tanpa ada tindakan taktis maupun penjelasan detail. Sikap pasif ini memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi buruknya manajemen penanganan KIPI di wilayah tersebut.
Dinas Kesehatan dan Inspektorat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kini didesak segera memeriksa seluruh jajaran petugas Puskesmas Ampana Tete, termasuk sang Kepala Puskesmas, untuk membedah tiga poin krusial:
Audit Prosedur Imunisasi 2021: Memastikan kesesuaian jenis vaksin, dosis, penanganan, dan skrining awal riwayat kesehatan FJ dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Evaluasi Pengawasan Lapangan:
Mempertanyakan ketiadaan tracer atau pemantauan berkala dari kader kesehatan desa maupun puskesmas selama bertahun-tahun.
Pelanggaran Akuntabilitas:
Menuntut pertanggungjawaban Kepala Puskesmas yang gagal memberikan hasil pemeriksaan darurat dalam waktu 2x24 jam.
Lambannya birokrasi Puskesmas Ampana Tete dalam menangani kasus ini dinilai menjadi potret buruknya pelayanan kesehatan dasar di pelosok Sulawesi Tengah.
Sembari proses pemeriksaan berjalan, Pemerintah Kabupaten harus segera mengambil alih evakuasi medis darurat untuk membawa FJ ke RSUD yang memiliki fasilitas spesialis anak demi menyelamatkan nyawanya.
Pewarta: Ahmad Tuliabu













