Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tuntut Pengembalian Dokumen Tanah, Ratusan Warga Touna Desak DPRD Panggil BPN Terkait Penarikan Sertifikat Sepihak.

Rabu, 17 Juni 2026 | Juni 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-18T02:57:45Z


TransSulteng-Ampana– Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi lintas daerah dari Tojo, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) hari ini (17/6/2026). 


Massa mendesak para wakil rakyat segera mengambil tindakan tegas atas dugaan penarikan sekitar 270 sertifikat tanah milik masyarakat Desa Tojo secara sepihak oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Touna.


Dalam orasinya, koordinator aksi menegaskan bahwa penarikan sertifikat tersebut cacat hukum dan sarat akan intervensi politik. 


Penarikan dokumen hak milik warga disinyalir dilakukan tanpa melalui proses atau putusan pengadilan yang sah, melainkan menggunakan tekanan struktural yang melibatkan aparat pemerintah desa dan kecamatan.


Salah seorang warga Desa Tojo terdampak yang ikut dalam barisan massa, menyampaikan rasa kecewa dan ketakutannya atas hilangnya jaminan legalitas tanah mereka.


"Kami ini masyarakat kecil yang hanya bergantung pada tanah itu. Lahan tersebut sudah kami kelola secara turun-temurun dari nenek moyang kami, bukan kawasan hutan produksi seperti alasan yang mereka (BPN) buat-buat. Mengapa setelah sertifikat resmi diterbitkan, sekarang malah ditarik kembali secara paksa tanpa ada surat putusan pengadilan yang jelas? Kami merasa diintimidasi," ungkapnya dengan nada emosional.


Warga juga menyayangkan sikap Kepala Desa (Kades) dan Camat setempat yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, melainkan justru ikut turun tangan menekan masyarakat agar merelakan sertifikat tanah mereka diambil kembali.


Alasan BPN Dinilai Tidak Rasional

Di depan gerbang DPRD, orator aksi menyatakan bahwa alasan-alasan administratif yang dikeluarkan oleh pihak BPN untuk membenarkan penarikan sertifikat tersebut sepenuhnya tidak masuk akal sehat dan tidak bisa diterima secara logika hukum. 


"Ada tumpang tindih hukum dan cacat prosedur yang nyata di daerah ini! Penarikan sertifikat didorong oleh tekanan politik luar, bukan murni administrasi. Alasan-alasan A, B, hingga C yang mereka sodorkan sama sekali tidak rasional," teriak korlap aksi di tengah gemuruh dukungan massa. 


Aksi yang memicu solidaritas regional dari Poso dan Palu ini membawa tuntutan mutlak.


 Mereka mendesak DPRD Touna untuk segera memanggil Kepala BPN Touna, Kapolres, serta Bupati guna melakukan klarifikasi publik dan mempertanggungjawabkan dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran hak-hak agraria masyarakat adat.


Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa aksi masih berupaya menemui anggota DPRD Touna, khususnya para legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, untuk memastikan tuntutan mereka segera ditindaklanjuti secara kelembagaan.


Pewarta: Ahmad Tuliabu

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini