TransSulteng-Gorontalo,Bilato – Sejumlah masyarakat di wilayah Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan praktik penjualan gas Elpiji bersubsidi 3 kilogram yang menerapkan sistem bayar duluan sebelum barang tersedia (sistem inden).
Warga menilai cara ini sangat memberatkan dan mendesak pihak berwenang segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola pangkalan di wilayah tersebut.
Hal ini terungkap berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah satu narasumber warga setempat melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, warga kerap diminta menyetorkan uang tunai terlebih dahulu kepada pihak pangkalan agar bisa mendapatkan jatah aman saat pasokan gas tiba.
Jika tidak membayar di awal, warga terancam tidak kebagian tabung gas karena kuota yang datang langsung habis dialihkan kepada mereka yang sudah menyetor uang duluan.
"Kami minta cara seperti ini dievaluasi. Kami ini masyarakat kecil, uangnya pas-pasan. Kalau harus bayar duluan tanpa tahu kapan gasnya datang, ini sangat menyulitkan kami," ujar narasumber tersebut melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026.
Menanggapi fenomena itu, aturan distribusi resmi dari PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada aturan resmi yang membenarkan sistem bayar duluan. Sesuai regulasi Kementerian ESDM, transaksi di pangkalan resmi wajib berupa pembelian langsung di tempat dengan membawa tabung kosong, melakukan verifikasi NIK KTP, membayar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan langsung membawa pulang tabung gas yang terisi.
Masyarakat Kecamatan Bilato berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta agen penyalur terkait segera turun ke lapangan untuk menertibkan pangkalan nakal.
Evaluasi ketat sangat diperlukan agar distribusi gas melon tetap transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik spekulasi yang merugikan rakyat kecil.
Pewarta:Ramla Ismail


