Notification

×
Kadis-Kesehatan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BREAKING NEWS | Forum Pemuda Riau–Jakarta Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Kerusakan DAS Rokan Kiri di Rokan Hulu

Selasa, 07 Juli 2026 | Juli 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-07T12:07:05Z



 TransSulteng-Jakarta/Rokan Hulu– Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jakarta mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Rokan Kiri yang berada di wilayah Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.


Dalam penyampaian aspirasinya, forum tersebut menyoroti aktivitas perkebunan kelapa sawit yang diduga berkaitan dengan PT APSL, yang oleh masyarakat setempat lebih dikenal sebagai PT Andika. 

Forum meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Forum menyampaikan empat tuntutan kepada Kapolri, yakni memerintahkan Kabareskrim Polri mengusut dugaan kerusakan lingkungan, membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, memanggil seluruh pihak yang berkaitan, serta menjamin proses penegakan hukum dilakukan secara transparan agar dapat diketahui masyarakat.


Ketua Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jakarta, Ahmad Zarkasi, menegaskan bahwa kawasan DAS Rokan Kiri memiliki fungsi strategis sebagai penyangga ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat sehingga setiap dugaan kerusakan wajib ditangani secara serius.


"Kami meminta Kapolri memastikan proses hukum berjalan objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.


Forum juga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan mendorong adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT APSL atau perusahaan yang dikenal masyarakat sebagai PT Andika terkait aspirasi tersebut maupun dugaan yang disampaikan. Karena itu, seluruh dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini