Notification

×
Kadis-Kesehatan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pergantian Kajari Tojo Una-Una, Warga Tongkabo Nantikan Kejelasan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Kamis, 01 Oktober 2026 | Oktober 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-01T12:39:47Z


 TransSulteng–TOJO UNA-UNA — Penanganan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tongkabo, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.

Laporan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa periode 2023 hingga 2025 tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una. Namun, setelah terjadi pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), perkembangan penanganan laporan tersebut belum diketahui secara terbuka.

Kondisi ini membuat pihak pelapor dan masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Informasi mengenai dugaan tersebut sebelumnya disampaikan salah seorang aparat Desa Tongkabo berinisial MK kepada awak media pada 12 Juli 2026.

Berdasarkan informasi dan dokumen yang disampaikan, sedikitnya terdapat tiga laporan yang berkaitan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan anggaran Desa Tongkabo. Nilai anggaran yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut disebut mencapai lebih dari Rp460 juta.

Sejumlah kegiatan yang dilaporkan meliputi pembangunan infrastruktur, pengadaan barang, program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), ketahanan pangan hingga pengelolaan BUMDes.

Untuk anggaran tahun 2023–2024, salah satu laporan mencantumkan sejumlah kegiatan dengan nilai sekitar Rp195.790.500.

Di antaranya pembangunan MCK PAUD dengan anggaran sekitar Rp39 juta dan pembangunan lapangan bola voli senilai Rp62,9 juta. Kedua kegiatan tersebut dalam laporan disebut diduga tidak direalisasikan sesuai gambar maupun perencanaan yang telah ditetapkan.

Selain itu, kegiatan PMT Stunting tahun 2023 dengan anggaran sekitar Rp13,5 juta turut menjadi sorotan. Pelapor menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dan penyaluran anggaran kegiatan tersebut.

Sebagai bagian dari dokumen pendukung, pelapor juga mengaku telah menyerahkan rekaman percakapan dengan seorang bidan desa berinisial R kepada pihak terkait.

Sejumlah Kegiatan Tahun 2024 Turut Dilaporkan

Laporan lainnya yang tercatat pada 21 April 2025 menyoroti sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran tahun 2024.

Salah satunya pembangunan tanggul penahan ombak dengan nilai sekitar Rp65,6 juta. Dalam laporan tersebut, pekerjaan itu diduga tidak sesuai dengan bangunan sebagaimana yang direncanakan.

Kemudian rehabilitasi jalan usaha tani dengan anggaran sekitar Rp161,5 juta yang disebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Ada pula pengadaan kabel listrik senilai sekitar Rp32,9 juta yang dalam laporan disebut belum direalisasikan.

Selain persoalan pekerjaan fisik, laporan tersebut juga menyinggung dugaan mark-up harga material serta persoalan pembebasan lahan yang disebut tidak sesuai dengan nilai NJOP.

Penggunaan Speedboat Ambulans Laut Ikut Dipertanyakan

Persoalan lain yang turut mencuat adalah penggunaan speedboat desa yang diperuntukkan sebagai ambulans laut bagi masyarakat.

Armada tersebut sejatinya dibutuhkan untuk membantu warga yang mengalami kondisi darurat, khususnya masyarakat yang membutuhkan transportasi menuju fasilitas kesehatan atau rumah sakit di wilayah lain.

Namun, berdasarkan keterangan sumber kepada awak media, speedboat tersebut diduga digunakan untuk keperluan di luar fungsi pelayanan kesehatan, antara lain mengantar dan menjemput wisatawan serta mengangkut barang maupun BBM antardesa.

Sumber menyebut kondisi tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat ketika membutuhkan transportasi laut untuk membawa warga yang sakit.

“Speedboat itu diperuntukkan sebagai ambulans laut untuk mengangkut masyarakat yang sakit menuju rumah sakit. Tetapi sekarang diduga digunakan untuk antar-jemput wisatawan dan mengangkut BBM antardesa, sehingga masyarakat kesulitan ketika membutuhkan armada untuk orang sakit,” kata sumber.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan penggunaan speedboat tersebut masih bersumber dari keterangan pihak yang belum disebutkan identitasnya. Karena itu, diperlukan konfirmasi dari Pemerintah Desa Tongkabo, pengelola BUMDes, serta instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Masyarakat kini menunggu kejelasan mengenai perkembangan laporan dugaan pengelolaan Dana Desa dan BUMDes Tongkabo tersebut, termasuk apakah laporan tersebut masih dalam tahap penelaahan, penyelidikan, atau telah memiliki tindak lanjut hukum lainnya.

Kepastian mengenai proses penanganan laporan dinilai penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti sebagai dugaan semata dan seluruh pihak memperoleh kejelasan berdasarkan proses hukum yang berlaku.

Pewarta: Ramla Ismail

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini