TransSulteng–SIGI – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat kebudayaan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Manifesto Kebudayaan bertema "Berani Menggugat Sila Kelima: Menata Investasi Berbasis Budaya dan Konservasi" di Ondewe, Kabupaten Sigi, Minggu (26/4/2026).
Dalam forum tersebut, Wagub Reny menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai penting agar daerah memperoleh manfaat yang sepadan dari pengelolaan sumber daya alam.
Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun kontribusinya harus diikuti dengan keadilan bagi daerah dan masyarakat.
Di tengah potensi itu, Pemprov Sulteng juga menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sekitar Rp1,2 triliun. Karena itu, diperlukan keberanian untuk memperjuangkan kepentingan daerah agar program pembangunan tetap berjalan, termasuk sektor kebudayaan.
Menanggapi isu penggabungan Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata, Wagub Reny menegaskan hal tersebut masih sebatas wacana dan belum pernah dibahas resmi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Pemisahan atau penggabungan itu baru wacana. Belum pernah Pak Gubernur dan saya membuat rapat untuk menyatukan beberapa OPD," jelasnya.
Ia mengatakan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang perlu diantisipasi seiring efisiensi. Namun, jika nantinya dilakukan pengelompokan, urusan kebudayaan lebih tepat dirumpunkan dengan pendidikan daripada pariwisata.
"Insya Allah kebudayaan akan berdiri sendiri," tegasnya.
Wagub Reny juga memastikan Pemprov terus mempercepat penyelesaian Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kebudayaan. Saat ini rancangan Pergub tersebut masih dalam tahap harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Ia menegaskan kebudayaan merupakan urusan wajib pemerintah daerah karena telah memiliki landasan Peraturan Daerah. Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan kebijakan dan dukungan anggaran kebudayaan berjalan sesuai ketentuan.
Wagub pun mengapresiasi panitia, budayawan, akademisi, dan peserta yang telah memberikan gagasan dalam Manifesto Kebudayaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, M.AP., Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI Judi Wahyudin, S.S., M.Hum., Rektor UIN Datokarama Palu Prof. Dr. KH. Lukman S. Thahir, M.Ag., para kepala OPD terkait, serta tokoh dan pegiat kebudayaan Sulawesi Tengah.


