Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebanyak 34 Motor Berknalpot Bogar, Diamankan Di Polsek Bahodopi

Kamis, 24 Desember 2020 | Desember 24, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-24T23:54:06Z




TRANS SULTENG - Morowali Trans Sulteng-Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan oleh jajaran Polsek Bahodopi, dalam Rangka Ops Tinombala 2020 pada malam Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dengan sasaran pengendara bermotor roda dua yang menggunakan knalpot bogar (racing).



   Selain itu, senjata tajam dan narkoba di wilayah hukum Polsek Bahodopi, juga menjadi sasaran operasi pada Kamis Malam (24/12/2020) tersebut.




   Sosialisasi wajib menggunakan masker ketika keluar rumah dan sosialisasi maklumat Kapolri, juga dilakukan pada malam itu, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, bersama 6 personil Polsek Bahodopi.

KRYD tersebut dilaksanakan di Jalan Trans Bahomakmur Blok G tepatnya di Depan Gereja Katolik Desa Bahomakmur.



   "Selain melaksanakan razia terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bogar/racing, senjata tajam dan narkoba, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara agar tertib berlalu lintas, bersama-sama menjaga Kamtibmas, kami sebagai petugas juga mengajak para pengendara agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, salah satunya wajib memakai masker ketika keluar rumah" ungkap Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan.



   Personil Polsek Bahodopi juga membagikan serta mensosialisasikan kepada masyarakat perihal Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020, tertanggal 23 Desember 2020, Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.



   Adapun isi Maklumat Kapolri tersebut yaitu, Masyarakat dilarang menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, berupa :

a. Perayaan Natal dan Kegiatan Keagamaan diluar tempat Ibadah;

b. Pesta atau Perayaan malam Pergantian Tahun;

c. Arak-arakan, pawai dan karnaval;

d. Pesta penyalaan kembang api.




   Dikatakan Zulfan, untuk hasil KRYD pada malam itu, berhasil dijaring sebanyak 34 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogar/racing dalam berbagai type dan merk. "Selanjutnya kendaraan ini kami bawa dan kami amankan di Mako Polsek Bahodopi, saya sangat berharap dan mengajak kepada masyarakat se-Kecamatan Bahodopi, khususnya pemilik kendaraan roda dua agar tidak lagi menggunakan knalpot bogar (racing), karena selain melanggar peraturan lalu lintas, juga membahayakan pengendara dan pengguna jalan yang lain karena kebisingan suara knalpot tersebut, serta mengganggu ketertiban umum" tuturnya.



   Kegiatan itu kata Iptu Zulfan, akan terus dilakukan dan ditingkatkan lagi demi menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bahodopi dalam rangka menyambut malam Tahun Baru 2021. "Ini adalah salah satu upaya kami untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bahodopi agar tetap aman dan kondusif, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya umat Kristiani dalam merayakan Natal tahun ini" pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini