Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KUA PPAS Kampar TA 2022 Capai Rp 1,686 Triliun, Ini Pemaparan Bupati Kampar

Selasa, 02 November 2021 | November 02, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-02T11:20:53Z

TRANS SULTENG, Bangkinang kota - Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 Triliun. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH melalui pidatonya saat rapat Paripurna agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelaporan Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat DPRD Kabupaten Kampar, Senin(01/11/21). 

Bupati Kampar menjelaskan, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat PAD sebesar Rp 256,17 milyar, dari Pajak daerah Rp 122, 433 milyar, Restribusi daerah sebesar Rp 12,360 milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 milyar. 

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp  1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp 111, 813 miliar. 

Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hibah serta belanja bantuan sosial. 

Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 117, 827 miliar. 

Paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST dan dihadiri juga Sekda Kampar Drs Yusri, M.Si serta beberapa para kepala dinas tersebut.

Catur Sugeng juga menyampaikan bahwa memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum antara lain, guna mendukung program prioritas nasional, Provinsi, panenganan Covid-19.

Kemudian penyedian sarana dan prasarana layanan publik, dalam rangka pengurangan kemiskinan dan peningkatan SDM. KOMINFO/SRI IMELDA

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini