Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Sering Transaksi Barang Haram, Lelaki Asal Palu Disikat SatresNarkoba Polres Donggala

Minggu, 17 Juli 2022 | Juli 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-17T12:29:53Z


Transsulteng-Kabupaten Donggala Rupanya dijadikan lahan peredaran narkoba oleh para bandar. Buktinya, sudah banyak para pengedar yang dibui, namun muncul lagi orang yang diduga mengedarkan barang terlarang itu. Minggu (17/07/2022).

Kali ini, Satresnarkoba Polres Donggala kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oleh DM (51) warga Jl.Pangeran Hidayat Kel.Lere Kec.Palu Barat Kota Palu

" Yang bersangkutan diringkus pada Jum'at 08 Juli 2022 sekitar pukul 23.30 WITA di Desa loli saluran Kec. Banawa  Kab Donggala," ungkap Kasat Narkoba Iptu Kristianto,S.H

awalnya Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Donggala mendapatkan informasi dari laporan masyarakat bahwa  Lk DM alias DR sering  melakukan transaksi dan peredaran Narkotika jenis sabu kemudian terkait adanya seseorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Selanjutnya, tim bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan.

" Melihat terduga bergerak kembali menuju Donggala setelah perjalan dari dari Palu tim membuntuti terduga, 

tepat di hari yang sama di desa loli saluran, tim opsnal menghentikan kendaraan yang di gunakan terduga dan mengamankan  terduga. " Ujar KBO Ipda Ridwan.

" Kecurigaan itu ternyata mendekati benar setelah petugas menggeledah DM dan menemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat kotor 18,46 gram," paparnya

lanjut Kasat Narkoba, paket sabu-sabu itu dikemas dalam plastik bening,Selain itu, juga diamankan barang bukti lain berupa sebuah kendaraan motor Honda merk Genio. " Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Donggala untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya

Adapun hasil penyelidikan dan beberapa keterangan dari sumber informasi dari masyarakat bahwa benar  terduga memiliki, menyimpan dan menyediakan tempat untuk dilakukan transaksi narkotika jenis sabu. Dan biasanya terduga mengambil barang dari salah seorang bandar yang  sering di panggil dengan Inisial (R) Yang tinggal di Kel,Lere kec,palu barat kota palu

Sementara itu, Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Donggala Iptu Kristianto,S.H memberikan apresiasi kepada anggota yang sudah bekerja dengan maksimal, kami yakin dapat membongkar jaringan peredaran sabu-sabu ini," pungkasnya.

Polres Donggala/sd-smr

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini