TransSulteng-Parigi Moutong– Kontraktor proyek pembangunan peningkatan jalan Kayu Agung di Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng diputus kontrak.
Proyek berbadrol Rp 6 Milyar lebih (DAK Reguler 2022) yang digarap oleh perusahaan CV. Al.Kontruksi waktu pelaksanaan kontrak kerja sudah habis tepatnya pada 12 November 2022 lalu.
Sofyan Sebagai PPTK proyek tersebut mengatakan bahwasanya jalan Kayu Agung pemutusan kontrak dilakukan dikarenakan perusahaan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja.
"Progresnya tertanggal 12/11-2022, baru 15, 86 persen.Masih sangat rendah,makanya harus dilakukan pemutusan kontrak,"ucap Sofyan Lp- Sd