TransSulteng-Palu-Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura menyampaikan penolakan Dan tidak mau melantik Novalina Sebagai Sekda, hal Ini Adalah Keputusan Saya Sebagai Gubernur, Saya Tidak Mau Melantik karena Tidak sesuai dengan Rekomendasi Gubernur.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura,Mengakui terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 146/TPA Tahun 2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ditanya kepada Mendagri dan Presiden RI,
Gubernur Mengatakan Ada ketentuan Pasal 126 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang penilaian akhir Pengangkatan, Pemindahan dan pemberhentian Dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Selanjutnya Pasal 126 ayat (3) Presiden memilih 1 (Satu) dari 3 (Tiga) nama calon pejabat pimpinan tinggi madya sebagaimana dimaksud ayat (1) untuk ditetapkan sebagai pimpinan tinggi madya dengan memperhatikan pertimbangan PPK.
Selain itu Gubernur Juga Pengusulan 3 Nama Calon Sekda Provinsi Sulteng Dan Merekomendasikan 1 Orang Nama untuk diangkat menjadi Sekda Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu Gubernur Pertanyakan Usulan Rekomendasi nya Dan saya Sebagai Gubernur merasa Sudah sesuai amanat Pasal 126 ayat 3 PP Nomor 11 Tahun 2017 ,Dan Sangat Obyektip , Yang direkomendasikan Pangkat/Golongannya IVd , Sementara Novalina Masih IVc .
Di katakan Soal Pengalaman Kerja dan Jabatannya Sudah sangat Senior ,Akan Tetapi wajar saya pertanyakan Kenapa Presiden RI , Memilih dan memutuskan Orang Yang tidak sesuai rekomendasi Saya Sebagai Gubernur.ucanya
Ia mengatakan Demontrasi yang dilakukan di Jakarta tidak ada Etika Dan ada pihak yang mengerakkan ,Sehingga dengan adanya Demonstrasi Tersebut , Saya Menerima Aspirasi dari Pejabat Eselon II yang Pangkatnya IVd agar mempertimbangkan Pelantikan Sekda , Novalina yang masih Golongan IVc,
Karena saya tidak bisa menahan orang yang melakukan Demonstrasi yang tidak ada Etika dan Meninbulkan Opini Seolah Olah Gubernur Melawan Presiden RI , Pernyataan itu Merugikan Masyarakat Sulawesi Ujuarnya
Gubernur Sebelumnya sudah menyampaikan setelah berkonsultasi dengan Mendagri , Mensegneg dan untuk menjaga Wibawa SK Presiden , Gubernur sudah minta wakil Gubernur untuk melantik Novalina sebagai Sekda berdasarkan SK Presiden RI tersebut , tetapi saat ini Wakil Gubernur Masih dalam Menjalankan Umroh.
Biro Administrasi Pimpinan/SD