Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPD SKPPHI Mendukun Penuh Tindak Tegas Walikota Surabaya.

Rabu, 25 Januari 2023 | Januari 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-26T05:44:33Z


TransSulteng-Surabaya-Rahma Yulinda handayani Tan ketua DPD SKPPHI (Studi Kebijakan Publik  Penegak Hukum Indonesia ) Provinsi Jawa Timur mendukung penuh tindak tegas walikota surabaya dengan mencopot pejabat pemerintah kota surabaya mulai dari lurah camat maupun kepala sekolah.

Namun lebih tegas lagi kalo mereka dipenjarakan sekalian agar menjadi efek jera bagi pejabat yang lain agar tidak main main dalam melakukan PUNGLI.

" kalo dipenjara tidak hanya jabatannya yg hilang namun kepegawaian sebagai aparatur sipil negara (ASN) PNS (Pegawai Negeri Sipil ) juga lepas ucap linda pada media

Dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun, jadi jangan main main sekecil apapun punglinya pidananya tetap sama tambahnya.yln

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini