Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala BKD Harap Pemprov Sulteng Segera Tindak Lanjuti Hasil Kerjasama Dengan Pemprov. Jabar.

Senin, 20 Februari 2023 | Februari 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-20T13:22:44Z


TransSulteng-Palu- Dalam rangka pelaksanaan strategi pencapaian sistem merit melalui pembangunan serta pengembangan sistem informasi kepegawaian dan manajemen talenta, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Jawa Barat melakukan perjanjian kerjasama (MoU) pada Kamis, 16 Februari 2023 di Bandung. 

Maksud perjanjian kerjasama ini adalah sebagai pedoman dari para pihak untuk meningkatkan pelayanan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi serta terlaksananya sistem manajemen talenta secara efektif dan berkelanjutan. 

Adapun tujuan kerjasama ini adalah bekerja sama untuk implementasi sistem merit melalui pemanfaatan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di katakan Dalam penjelasannya, Kepala BKD Provinsi Sulteng Asri yang melatarbelakangi kerjasama Pemprov Sulteng dan Jawa barat adalah karena Provinsi Jabar memiliki keunggulan secara nasional dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian dan sistem administrasi kepegawaian.  

"Kita harus patut belajar dari Jawa Barat, tidak boleh tidak."kata Kepala BKD 

Selain itu, kerjasama ini juga dilatarbelakangi oleh adanya kerja sama Gubernur Sulteng dengan Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan pada Januari 2023. Sehingga hal tersebut menjadi dasar bagi OPD terkait juga melakukan kerjasama. 

Khusus manajemen ASN, ada beberapa OPD yang terlibat diantaranya ; BPSDM dan Biro Organisasi. Dan kedepannya akan di bentuk tim kerja termasuk Bappeda dan Inspektorat. 

"Tahun kemarin nilai SAKIP kita adalah BB, dan tahun kita ingin nilai SAKIP kita dapat A." Ujar Asri 

Untuk itu, beliau berharap adanya dukungan dari OPD terkait, dan segera menindaklanjuti hasil kerjasama dengan menerapkan ATM (amati, tiru dan modifikasi) demi mencapai sasaran yang diinginkan. 

Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini yaitu ; (1) penyelenggaraan pelayanan manajemen kepegawaian ASN melalui pembangunan dan pengembangan melalui aplikasi replikasi aplikasi SIAP JABAR, K Mob, TRK, Sim Tunjangan, Sim Jawara dan aplikasi kepegawaian lainya. (2) penyelenggaraan penilaian, pengukuran potensi dan kompetensi. (3) penyelenggaraan magang atau intership untuk ASN baik secara daring maupun luring. (4) penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, seminar, pendampingan, kursus, penataran dan Workshop terkait replikasi aplikasi SIAP JABAR, K Mob, TRK, Sim Tunjangan, Sim Jawara dan aplikasi kepegawaian lainya.

Sumber ; Pemprov. Sulteng/SD

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini