Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada apa Dengan( SPBU ) Butoh Kecamatan Rengel Kabupaten tuban DPD SKPPHI JAWA TIMUR. Angkat Bicara

Selasa, 07 Maret 2023 | Maret 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-08T10:32:18Z


TransSulteng-Tuban--Sempat viral dan beredar beberapa hari yang lalu Di beberapa media onlen ' tentang pemberitaan adanya pengisian jergen di SPBU Pertamina 54.623.15 Pekuwon Rengel di Butoh kecamatan Rengel kabupaten tuban serta adanya dugaan  penyelewengan minyak Bersubsidi jenis pertalete dan solar  yang di lakukam oleh oknum prator  SPBU Butoh kecamatan Rengel kabupaten tuban.

Dan anehnya pihak pemilik SPBU mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online sehingga  beberapa pimpinan dari sebuah perusahaan media onlen  mencoba mengubungi guna untuk mengklarifikasi tentang kebenaran brita yang sepat viral dan beredar tersebut terhadap oknum wartawan sekaligus pemilik SPBU.kecamatan Rengel.

Adanya no kontak hp  tersebut di Dapatnya dari seseorang yang mengaku wartawan dan sebagai Dari pada  pemilik( SPBU ).

saat pimpinan dari salah satu perusahaan media online mencoba menghubungi dan mengirim kan pesan wa ke no tersebut tak ada satu pun tanggapan maupun  jawapan Dari pemilik SPBU yang merupakan oknum wartawan.

Eronisnya lagi no yang kita buat kontek no tersebut malah di blokir ketua DPD ( SKPPHI ) Setudi Kebijakan publik penegak hukum indonesia R YULINDA  H TAN menyampaikan pada awak media.

 Sangat mengecam keras tindakan oknum pegawai ( SPBU ) yang juga mengaku wartawan dan akan terus mengawal proses  adanya dugaan penyelewengan minyak bersubsidi yang Di duga  telah di seleweng kan oleh oknum pegawai SPBU tersebut yang telah merugikan negara. Ujar R yulinda h tan.degan nada marah.

R YULINDA  H TAN Sebagai ketua DPD ( SKPPHI ) jawa timur juga  berharap pada pihak terkait guna menindak lanjuti tentang firalnya pemberitaan di beberapa sebuah media onlen dan akan melakukan laporan secara tertulis ke pihak pertamina pusat untuk segera dilakukan Tindakan atas dasar undang undang migas.degan adanya laragan menggunakan jerigen juga termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 bahwa telah diatur larangan dan keselamatan Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.

Ini sudah jelas adanya Dugaan penyelewengan  minyak  Bersubsidi jenis pertalet di SPBU Butoh kecamatan Rengel kabupaten tuban.

Dan Pertamina akan memberikan sanksi bagi SPBU yang melayani pembelian BBM Subsidi seperti Pertalite dengan Jerigen. Sanksi akan dimulai dari pembinaan level satu, dua, hingga tiga, dan yang paling maksimum adalah Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

PT Pertamina (Persero) menegaskan akan menindak tegas dan memberikan sanksi pemutusan hak usaha (PHU) kepada pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) apabila masih melayani pembelian BBM Subsidi menggunakan jerigen.yolan

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini