Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jual Beli Besi Bekas Di Kawasan Pabrik PT Transon, Aparat Kepolisian Diminta Segera Bertindak

Sabtu, 11 Maret 2023 | Maret 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-12T03:03:36Z


TransSulteng-Morowali-Salah satu perusahaan yang memiliki kawasan pabrik pemurnian Nickel di Morowali, yakni PT Transon, berada di Desa Laroenai Kecamatan Bungku Pesisir.

Walaupun pernah gagal membangun pabrik, namun di tahun 2023 ini sudah terlihat asap tebal pabrik mewarnai langit Desa Laroenai, yang menandakan bahwa pabrik pemurnian Nickel sudah beroperasi dan mulai proses produksi.

PT Transon selaku pemilik kawasan tentunya mulai bernafas lega, karena telah membuktikan keseriusannya dalam berinvestasi membangun pabrik Nickel.

Namun bagaimana dengan nasib perusahaan yang gagal membangun pabrik di kawasan PT Transon, seperti yang dialami oleh PT Artabumi Sentral Industri (PT ASI).....?????

Tim media masih melakukan pengumpulan data soal siapa pemilik PT ASI dan mengapa perusahaan tersebut gagal membangun pabrik...??? Padahal, jika dilihat konstruksi bangunan pabrik sudah terbangun, sebagaimana yang disampaikan warga sekitar pabrik.

 "Bisa dilihat bangunan konstruksi pabrik PT ASI, selain sebagian konstruksi bangunan pabriknya sudah jadi, material besi peralatan-peralatan pembangunan pabrik juga terlihat berhamburan, karena kebetulan di dalam kawasan Transon, masih jadi jalur utama jalan yang menyambukan beberapa desa, jadi kelihatan pabrik PT ASI yang gagal dibangun, bahkan dengar-dengar kabar, konstruksi besi dan bahan bakunya sudah dijual jadi besi tua, tapi lebih jelasnya nanti bisa ditanyakan ke Sekdes atau teman-teman di Laroenai, karena saya dengar mobil kontainer yang memuat limbah besi itu sempat dipalang" ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Terkait informasi mengenai PT ASI gagal membangun pabrik, tim media mendapatkan kabar bahwa sejumlah bahan besi konstruksi pabrik PT ASI, telah dijual dalam bentuk besi tua (limbah Non B3), dimana hal itu dibenarkan sejumlah warga Bungku Pesisir, yang mengatakan transaksi jual beli besi tua itu dilakukan oleh salah seorang perempuan berinisial "M", dengan salah satu perusahaan.

"Kami ini jadi heran melihat kawasan Transon, kami berharap pemberdayaan masyarakat lokal khususnya pengusaha-pengusaha yang ada di Morowali, bisa diberdayakan dengan baik karena itu adalah salah satu tujuan hadirnya pabrik, tapi kenyataannya urus besi tua saja mereka sendiri, kami belum tau pengelolaannya itu apakah sesuai aturan atau tidak, padahal kita masyarakat lokal ini bisa menyiapkan perusahaan limbah sebagaimana aturan yang berlaku dalam pengelolaan limbah Non B3, karena untuk pembayaran pajak ditransaksi itu harus lengkap izin-izin perusahaan dibidang pengelolaan limbah dan  kita juga mampu kerjakan itu" tutur warga setempat.

Namun faktanya, kata warga, Ibu "M" memonopoli semua pekerjaan di kawasan Transon,  mulai dari pengadaan sayuran hingga urusan besi tua.

Ditambahkan warga, Ibu "M" melakukan transaksi jual beli besi bekas kontrusksi pabrik ASI, yakni dengan  PT Wekkennindo Adimitra Konstruksi (PT WAK), namun warga tidak mengetahui jelas asal usul ataupun status PT WAK dengan Ibu "M".

"Soal siapa itu Ibu "M", kami tidak tau persis jabatannya apa di kawasan pabrik Transon, pastinya banyak pengadaan dan pekerjaan diatur, termasuk minuman BIR dan penjualan besi tua, begitu kuga dengan PT WAK, kami tidak tau, dan selama ini besi-besi dimuat pakai kontainer yang sempat ditahan warga, bahkan warga yang menahan dikasi uang Rp40 juta perbulan, dibuatkan perjanjian berdalih gaji outsourching" jelas warga.

Pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Morowali pun diminta untuk segera turun tangan untuk menangani masalah tersebut. "Kami berharap agar pihak Polres Morowali segera turun tangan dan bertindak, karena kedaan ini bisa menjadi pemicu keributan, soal dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai aturan, perlu dilakukan penindakan hukum, masa' kita orang kampung lebih paham itu...??? Harusnya Polisi mengapresiasi pikiran positif warga dengan menindak orang yang diduga pelanggar ini, semoga saja pihak Kepolisian segera menangani masalah ini" pungkas warga.TIM.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini