Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Kampanyekan Mandatory Halal

Sabtu, 18 Maret 2023 | Maret 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-19T15:05:03Z


TransSulteng-Parigi Moutong,--- Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong gelar Kampanye Mandatory Halal, Bertempat di Pasar Sentral Tagunu Parigi, Sabtu (18/3/23).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Parigi Moutong Drs H Sudirman Tjora mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi atau kampanye produk halal ini untuk kabupaten Parigi Moutong dilaksanakan di dua tempat yaitu yang pertama di pasar sentral tagunu ini dan di bolano lambunu.

Mudah-mudahan bagi saudara-saudara saya yang telah memiliki usaha atau perusahaan baik usaha menengah kecil semoga bisa tergugah hatinya untuk mendaftarkan diri agar nantinya mendapat sertifikat produk halal dan supaya kita tidak terkena sanksi pada tanggal 17 Oktober 2024, Kata Sudirman.

Mumpung hari ini kementrian agama dan penyuluh agama yang ada di kabupaten Parigi Moutong ini khususnya x Parigi ini telah melaksanakan kegiatan ini untuk menyampaikan hal yang terkait dengan usaha yang kita upayakan untuk memperoleh produk halal ini, Sambung Sudirman.

'Nah untuk pembuatan sertifikasi halal ini tidak dipungut biaya atau gratis sehingga mari kita gunakan kesempatan ini bagi yang memiliki usaha mudah-mudahan hari ini bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat produk halal', Imbuhnya.

Sudirman juga mengatakan saat ini penyuluh dari kementerian agama sudah siap untuk melayani bapak dan ibu semua untuk mendaftarkan diri didalam kegiatan hari ini.

Tentunya produk halal ini banyak manfaatnya bagi kita yang memiliki usaha kecil menengah di manapun kita berada menjual makanan, minuman dan sebagainya menyembelih hewan sapi kambing dan sebagainya kalau kita sudah memiliki sertifikat produk halal insya Allah kita tidak ada lagi rasa was-was atau takut.

Ketika kita memiliki sertifikat produk halal ini insya Allah usaha kita akan berjalan dengan lancar, Tambahnya.

Untuk itu kepada semua ibu-ibu bapak-bapak dan semuanya mari datang untuk mendaftarkan diri guna mendapatkan sertifikat halal.

Jadi kami juga dari Majelis Ulama Indonesia menekankan kepada kita semua mana kala nantinya belum datang mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan sertifikat halal ini tentunya nanti akan ada sanksinya berlaku mulai dari tanggal 17 Oktober 2024 jadi ini juga tentunya diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia, Jelasnya.

Jadi untuk semua yang belum sempat hadir pada hari ini nanti kelanjutannya juga akan dilaksanakan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, Tutupnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong di wakili oleh kepala bidang pengembangan UMKM dinas Koperasi Sulastri Sahibu S Sos Msi yang dalam hal ini membaca kan pidato dari kementerian agama Republik Indonesia.

Dalam pidato yang dibacakan oleh kepala Bidang pengembangan UMKM ini Kementerian Agama Republik Indonesia mengatakan Sesuai amanat UU Nomor 33 tahun 2014 produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal yang mana kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan Kepastian ketersediaan produk halal bagi Masyarakat yang mana menjadikan hal ini juga masuk dalam program prioritas Kementerian Agama.

Hari ini akan menjadi awal bagi Indonesia dalam rangka mensukseskan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia terlibat nya seluruh lapisan masyarakat di 1000 titik lokasi di Indonesia untuk dapat menyampaikan pesan-pesan mandatory atau kewajiban sertifikat halal pada penahapan pertama yang mulai berlaku pada Oktober 2024, Khususnya produk makanan, minuman hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Dalam pidato nya juga mengatakan dalam rangka mensukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikat halal Pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis atau sehati untuk satu juta sertifikat bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui skema pernyataan pelaku usaha, hal ini sebagai upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal.

Kementerian agama menjadi contoh bagi percepatan program ini dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk dan kantin di lingkungan satuan kerja kementerian agama serta melakukan edukasi mendorong dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi atau menjual produk di lingkungan kementerian agama.

Menyambut Ramadhan 1444 H saya juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman sebelum 17 Oktober 2024, jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan UU yang berlaku.

Terakhir yang ingin saya sampaikan sebelum kewajiban sertifikasi halal ini diberlakukan saya mengajak kepada seluruh masyarakat indonesia khususnya yang memiliki usaha baik mikro , kecil, menengah maupun besar untuk segera mendaftarkan produknya dan untuk UMK saya ajak untuk memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang ada di kementerian agama melalui BPJPH maupun kementerian/lembaga lain serta pemerintah daerah.

Bersama-sama mari wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor 1 di dunia dengan slogan 'Halal Indonesia untuk masyarakat dunia', halal itu baik, halal itu sehat dan halal itu berkah.

Tertanda menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, Jakarta 18 Maret 2023.

Setelah membacakan pidato kementerian agama Sulastri juga menambahkan bahwa buat teman-teman pelaku UKM ini merupakan kampanye pertama dan berikutnya akan ada kampanye selanjutnya.

Kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting buat legalitas produk bapak dan ibu semua sehingga harapan kami dari pemerintah daerah khususnya Dinas Koperasi dan UKM yang bersentuhan langsung dengan olahan pangan makanan dan minuman bahwa legalitas label halal itu sangat penting, Sambung Sulastri.

'label halal ini penting karena ini juga jadi jaminan produk bapak ibu serta keamanan dan jaminan baik untuk Konsumen nantinya', Imbuhnya.

Untuk itu harapan kami tolong diikuti dengan serius kegiatan yang dilaksanakan oleh teman-teman Depag ini, Tutupnya.

DISKOMINFO PARIMO/SD

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini