TransSulteng-Kapolsek Bolano Lambunu Ipda Gigi Winanda SH Memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Wawan Untuk memimpin Razia Miras. Hal itu di sampaikan oleh Kapolsek Bolano Lambunu Ipda Gigi Winanda SH melalui sambungan WhatsApp Sore ini, Minggu(19/3).
Kapolsek mengatakan Giat Operasi miras yang sudah kami lakukan di beberapa desa di antaranya Desa Lambunu Timur, Desa Bajo, Desa Siendeng, Desa Bolano Utara, Desa Samabahari, Desa Bolano Tengah dan Desa Santigi.
Dalam kegiatan operasi miras berhasil di temukan dari penjual maupun tempat penyulingan miras yaitu Miras Jenis Cap Tikus, Kemudian Barang Bukti Miras Jenis Cap Tikus Tersebut disita dan diamankan di Polsek Bolano Lambunu.
Lebih lanjut Gigi Winanda Mengatakan Giat rasia miras untuk melaksanakan Operasi imbangan dalam rangka Operasi Pekat I Tinombala tahun 2023 berdasarkan Surat Telegram Kapolres Parimo Nomor : STR/01/III/PS.1.3/2023 tanggal 10 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Operasi Pekat I Tinombala tahun 2023.
Kapolsek Bolano Lambunu Ipda Gigih Winanda, SH Juga Menerangkan bahwa Kegiatan Operasi Miras dilakukan atas perintah Kapolres Parigi Moutong untuk membuat Jera Para penjual Miras yang meresahkan masyarakat menjelang bulan Puasa.
Dengan dilakukannya operasi ini, Kapolsek Bolano Lambunu meminta pemilik tempat penyulingan dan pemilik warung menghentikan aktivitasnya dalam memproduksi maupun menjual minuman keras.
Selain itu, ia mengajak masyarakat turut berpartisipasi menyukseskan operasi miras tersebut.
Selain itu Kapolsek Bolano Lambunu juga mengajak seluruh masyarakat yang ada diwilayah hukumnya berkolaborasi bersama pemerintah untuk menjaga ketertiban, khususnya di bulan suci Ramadan ini.
Tujuannya demi kepentingan bersama, supaya masyarakat dapat menjalankan puasa dilingkungan yang aman dan damai.
Nofri Pinontoan