TransSulteng-Palu- Pemred TransSulteng.com, Suardi AL mendesak Polda Jateng segera memproses laporan dugaan penyebaran foto melalui WhatsApp oleh oknum berinisial D yang telah dilaporkan Vio Sari, salah satu wartawan TransSulteng.Com, melalui Ketua KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) ke Polda Jawa Tengah (Jateng) belum lama ini.
"Kami minta agar laporan ini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,"tegas Suardi.
Sebelumnya,Vio Sari seorang wartawan yang juga Dirut perusahaan media online asal Genuk, Kota Semarang, melalui Ketua KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) Kota Semarang membuat aduan atas dugaan penyebaran foto melalui whatsapp.
Dalam foto tersebut disebutkan Vio Sari oknum Media, operator negosiasi agar pelapor cabut laporan.
Ketua KANNI Kota Semarang itu melaporkan D dengan melampirkan bukti beberapa tangkapan layar atau screenshoot melalui whatsapp terlapor.
Usai melaporkan ke Polda Jawa Tengah, Johanes mengatakan apa motif dia menyebarkan Foto dengan tulisan oknum media.
"Harapan saya, Polda Jateng bisa menangani aduan dari saya ini secara profesional," kata Johanes.
Sementara Vio Sari saat dihubungi mengatakan, adanya foto yang tersebar itu, dirinya merasa dirugikan, karena menurutnya yang dia tuduhkan sangat tidak berdasar.
"Jujur saya gak kenal D, tapi kenapa dia mengirimkan narasi begitu, saya merasa dirugikan secara psikologis. Saya berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum," harap Vio Sari.
(TS/TS)