Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD provinsi Sulteng Bersama Tim Anggaran Daerah Kembali Gelar Rapat lanjutan Bahas Terkait APBD Provinsi Tahun 2024

Sabtu, 25 November 2023 | November 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-28T07:13:28Z



TransSulteng– DPRD Provinsi Sulteng kembali menggelar rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulteng terkait pembahasan Raperda Tentang APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng, Jum’at (24/11/2023).

Rapat lanjutan banggar ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng H.Moh. Arus Abdul Karim dan dihadiri Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng. Sementara dari pihak TAPD Provinsi Sulteng dihadiri langsung Ketua TAPD Provinsi Sulteng Dra.Novalina.MM bersama para Anggota TAPD Provinsi Sulteng, serta dihadiri langsung juga Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng dan Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng membuka rapat lanjutan banggar bersama TAPD dan memperkenankan kepada Ketua TAPD untuk menyampaikan hal-hal terkait rencana belanja daerah tahun anggaran 2024.

Ketua TAPD dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa rencana belanja daerah yang tertuang dalam RAPBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp5,4 terliun lebih yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

Namun Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa ada kemungkinan biaya tersebut akan bertambah kurang lebih Rp70 miliar, akan tetapi hal tersebut masih dinamis karena hal tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berdasarkan pada catatan-catatan dan rekomendasi yang ada.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun menyampaikan bahwa rencana belanja daerah yang sebesar Rp5,4 terliun lebih tersebut, sangatlah konstruktif karena hal tersebut sudah sesuai dengan hasil keputusan bersama, sehingga hal ini dapat  disetujui dan pihak eksekutif agar segera mungkin dapat menyerahkan ke Kemendagri untuk dapat ditindaklanjuti dan disetujui.

Di tempat yang sama Anggota Banggar lainnya Suryanto, menyampaikan bahwa berdasarkan Undang – Undang (UU), salah satu hak DPRD yang harus diberikan adalah hak pokok-pokok pikiran (Pokir) yang bertujuan untuk membantu merealisasikan program-program gubernur yang belum tercover secara kelembagaan.

Untuk itu,melalui kunjungan-kunjungan kerja DPRD sebagaimana yang telah diatur dalam UU, karena dimana saat ini pokok-pokok pikiran yang telah terjaring dalam kegiatan reses DPRD Provinsi Sulteng tahun 2023 baru setengah yang terakomodir.terangnya.

Wiwik Jumatul Rofiah juga menjelaskan bahwa semua yang sudah disepakati bersama dalam APBD itu adalah tanggung jawab bersama.

ia juga meminta kepada pihak TAPD kiranya persoalan ini dapat segera diperbaiki, sehingga pembahasan ini dapat di paripurnakan.

Diakhir kesempatana, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng menyimpulkan bahwa pembahasan rencana belanja daerah tahun anggaran 2024 dapat disepakati.(SD)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini