TransSulteng-Parigi Moutong -Sejumlah warga Toribulu Selatan Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, untuk melengserkan Ilham Manggong dari jabatannya sebagai kepala desa dikabulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Pada Selasa 25 Januari 2025, Ketua BPD Toribulu Selatan Abdul Rahman bersama dengan anggota BPD lainnya, telah menandatangani surat usulan pemberhentian kepada Penjabat Bupati Parigi Moutong tentang pemberhentian sementara Kades tersebut.
Penandatanganan itu sendiri dilakukan sesaat seusai rapat BPD yang digelar di Kantor Desa Toribulu Selatan.
Namun usulan tersebut hingga saat ini memasuki awal Bulan Maret 2025 pihak pemerintah setempat dalam hal ini Bupati Parigi Moutong belum merespon tuntutan dari pihak BPD setempat.
Hal itu menjadi pertanyaan warga setempat, ada apa dengan pihak pemerintah yang ada di kabupaten Parigi Moutong,yang dinilai kurang merespon adanya aspirasi masyarakat, tutupnya(Redaksi).