Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkuat Transparansi Layanan, Diskominfosantik Sulteng Sosialisasikan Pengelolaan Informasi Publik di BPJS Kesehatan Cabang Palu

Kamis, 26 Juni 2025 | Juni 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-26T08:25:42Z


TransSulteng - Palu– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong keterbukaan informasi publik di berbagai instansi. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Plt. Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP, sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik di lingkungan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu, yang dilaksanakan pada Rabu (25/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu ini diikuti oleh Kepala BPJS Kesehatan dan seluruh pegawai internal. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Wahyu Agus Pratama menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah elemen krusial dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menjamin akses informasi yang terbuka melalui pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Badan Publik khususnya di wilayah Sulawesi Tengah” ungkap Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa peran PPID sangat strategis, mulai dari menyusun dan menyampaikan informasi publik secara tepat waktu, menentukan dokumen yang layak publikasi, hingga melakukan pengujian informasi yang dikecualikan. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta didukung oleh sejumlah regulasi lain seperti UU ITE, UU Pelayanan Publik, Perpres SPBE, dan UU Perlindungan Data Pribadi.

Lebih lanjut, Wahyu juga menyoroti kewajiban BPJS Kesehatan sebagai badan publik untuk menyediakan informasi yang transparan terkait program JKN-KIS, hak dan kewajiban peserta, prosedur layanan dan pembiayaan, serta mekanisme pengaduan.

“Kita masih sering mendengar keluhan masyarakat terkait antrean panjang, ketidaktahuan prosedur rujukan, hingga layanan yang dirasa tidak merata antara pasien umum dan peserta BPJS. Ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi belum sepenuhnya dirasakan,” jelasnya.

Menurutnya, solusi dari permasalahan tersebut adalah memperkuat edukasi publik dan digitalisasi informasi. BPJS dapat memanfaatkan media sosial, portal resmi, dan layanan interaktif untuk menyebarluaskan informasi secara lebih masif dan mudah diakses serta berkolaborasi dengan PPID badan publik lainnya.

“Ketika informasi publik tersampaikan secara jelas, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajibannya. Dampaknya, kepercayaan terhadap layanan BPJS pun akan meningkat,” pungkas Wahyu.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai BPJS Kesehatan Cabang Palu semakin memahami pentingnya tata kelola informasi publik demi pelayanan yang transparan dan berkualitas serta mewujudkan Program BERANI Sehat yang merupakan program strategis dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.


×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini