TransSulteng-Malang – Kota Malang kembali meneguhkan posisinya sebagai kota yang sukses dan inovatif dalam pengelolaan pembangunan, khususnya di sektor perumahan.
dengan Melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Malang berhasil meraih penghargaan Kota Terbaik Delineasi Perkotaan pada peringatan Hari Perumahan Nasional (HAPERNAS) ke-17 tahun 2025 yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
dalam Pencapaian tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memilih Kota Malang sebagai tujuan studi banding.
Sementara Rombongan dipimpin langsung Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, dan diterima secara resmi di Pendopo Balai Kota Malang pada Senin (23/9).
Dalam kunjungan itu turut di hadir Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong H. Mastullah beserta anggota Komisi III, Asisten Administrasi Umum Yusnaeni, Kadis Kominfo Enang Pandake, Kadis Lingkungan Hidup Siti Maryam, Kabag Tapem Ervian Aksa Yoza, S.STP, M.Si, serta Plt. Kadis Perumahan Andre Wijaya, ST.
Kemudian ,dari jajaran Pemkot Malang, hadir Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala BPKAD, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Malang.
Asisten II Pemkot Malang, Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT, mewakili Wali Kota Malang, menyampaikan bahwa arah pembangunan Kota Malang dirumuskan melalui visi Menuju Malang Mbois dan Bergelang Mbois.
di jelaskan,Kata Mbois bukan hanya berarti keren, tetapi juga akronim dari Mandiri, Berbudaya, Optimis, Indah, Sejahtera, Berkelanjutan, Kolaboratif, Efisien, Lestari, Adaptif, dan Sinergis.
serta Visi tersebut dijabarkan ke dalam empat misi utama: penguatan sumber daya manusia, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan, pembangunan lingkungan perkotaan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, Pemkot Malang juga mengemas 10 program unggulan dalam Dasar Bhakti Unggulan seperti Ngalam Pinter, Ngalam Tahir, Ngalam Nyaman, Ngalam Ricik, hingga Ngalam Santun.
Di sektor perumahan, Pemkot Malang terus mengakselerasi pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada Tahun ini, misalnya, 50 rumah mendapat bantuan Rp20 juta per unit, terdiri atas Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang.
Selain itu, Pemkot juga tengah membahas Ranperda Bangunan Gedung sebagai tindak lanjut dari PP 16/2021 untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang berkarakter lokal.
“Seperti Kota Malang, Parigi Moutong juga memiliki potensi dan tantangan serupa: kebutuhan perumahan layak bagi masyarakat dan aset lahan pemerintah yang harus dimanfaatkan optimal. Kami percaya model KPBU adalah jawaban strategis, dengan prinsip gotong royong antara pemerintah dan swasta,” ujar Wakil Bupati Abdul Sahid.
Ia menambahkan, kunjungan ke Malang bertujuan menyerap praktik terbaik yang telah diterapkan, mulai dari strategi identifikasi dan penyiapan lahan, model skema kerja sama dan finansial, hingga tata kelola dan prosedur implementasi.
dalam Kegiatan studi banding ini diawali dengan audiensi resmi antara Pemkot Malang dan Pemkab Parigi Moutong di Pendopo Balai Kota. Acara dilanjutkan dengan seremoni pertukaran cindera mata sebagai simbol persahabatan dan kolaborasi kedua daerah.
Lebih lanjut ,Usai audiensi, rombongan melakukan peninjauan lapangan ke Perumahan PNS dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Malang untuk melihat langsung praktik pengelolaan kawasan permukiman serta tata kelola lingkungan yang telah dijalankan Pemkot Malang.
Lebih jauh, Pemkot Malang menegaskan bahwa studi banding ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang berbagi informasi, melainkan juga membuka ruang kerja sama yang lebih luas antardaerah.
“di katakan nya,Dengan semangat kolaborasi, setiap daerah akan mampu menghadirkan kebijakan yang solutif, inovatif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Kami juga mengundang rombongan untuk menikmati wisata kuliner, heritage, hingga oleh-oleh khas Malang. Dengan begitu, selain pertukaran pengetahuan, roda ekonomi lokal juga ikut bergerak,” pungkas Diah Ayu.