TransSulteng-Palu-Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyempurnaan Naskah Akademik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus bagi angkutan hasil pertambangan dan perkebunan sawit.
Melalui FGD ini, DPRD Sulteng mendorong lahirnya regulasi yang lebih jelas, tegas, dan implementatif, agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak kerusakan jalan, gangguan keselamatan, maupun kerugian bagi masyarakat.
Komisi III juga menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga infrastruktur, lingkungan, dan keselamatan publik.













