Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Propam Polda Sulteng Amankan Briptu Yuli Setyabudi, Kabidhumas: Tak Ada Toleransi Personel Bermasalah

Selasa, 18 November 2025 | November 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-18T09:20:57Z


TransSulteng-Palu - Upaya penindakan terhadap anggota yang diduga terlibat pelanggaran kembali dilakukan Polda Sulawesi Tengah. 

Briptu Yuli Setyabudi berhasil diamankan Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulteng setelah namanya mencuat dalam kasus dugaan penggelapan beberapa mobil di Kota Palu.

sementara,Penangkapan dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien, Palu, pada Selasa (18/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.31 Wita. Setelah ditangkap, Briptu Yuli Setyabudi langsung dibawa ke Mapolda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Akreditor Subbid Wabprof Bidropam Polda Sulteng.

Pada saat ini yang bersangkutan kemudian ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Sulteng. 

Penempatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penegakan disiplin dan kode etik Polri sekaligus pembinaan internal terhadap personel yang diduga melanggar aturan.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut langkah cepat Propam merupakan bentuk konsistensi institusi dalam menjaga marwah dan integritas Polri. 

Menurutnya, setiap anggota Polri yang diduga melanggar aturan akan diproses seseuai ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian.

“di katakan nya ,Personel yang melakukan pelanggaran pasti kami tindak sesuai ketentuan. Saat ini yang bersangkutan sudah berada dalam pengawasan Propam untuk proses pemeriksaan,” ujar Kombes Djoko.

Saat ini, lanjut Kombes Djoko menyebut, bahwa sebanyak 18 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan. Diantaranya, 9 orang pemilik mobil, 2 orang penerima gadai dan 7 orang lainnya sebagai saksi pendukung.

"Untuk Briptu Yuli Setyabudi telah diambil keterangan awal terkait pelanggaran kode etik Polri berupa disersi karena tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan selama kurang lebih tiga bulan," jelasnya.

Ia juga menegaskan, proses disiplin dan kode etik terhadap Briptu Yuli Setyabudi masih berjalan. 

Semua prosedur, kata Kombes Djoko, akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Propam.

Kombes Djoko juga menekankan bahwa ketegasan terhadap anggota yang melanggar merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam memperkuat kepercayaan masyarakat. 

Untuk itu Institusi Polri, tegasnya, tidak memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mencederai nama baik organisasi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota wajib menjunjung tinggi kode etik Polri. 

Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi merusak kepercayaan Polri di mata masyarakat,” pungkasnya.

dprd kabandar erwin IMG-20250422-WA0043 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-18-51-41-c6f19082 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-23c51e7c Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-869d3692 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-7b4cbbeb Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-a3428862 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-c3cc9129 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-6f391b1f Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-58-36d572e5 erwin IMG-20250422-WA0043 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-18-51-41-c6f19082 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-23c51e7c Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-869d3692 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-7b4cbbeb Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-a3428862 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-c3cc9129 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-6f391b1f Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-58-36d572e5 maranti-2 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-19-03-13-d05c23fd
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini