Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Sinergitas Penegakan Hukum, Danrem 133/NW Hadiri Peresmian Posbankum dari Menteri Hukum RI

Sabtu, 29 November 2025 | November 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-29T09:46:29Z


TransSulteng-Gorontalo- Komandan Korem (Danrem) 133/Nani Wartabone, Brigjen TNI Hardo Sihotang menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Gorontalo. 

Penghargaan diserahkan pada peresmian 779 Posbakum desa dan kelurahan yang berlangsung di Gedung Azlea Convention Centre Jl. Tirtonadi No.5, Kel. Molosifat U, Kec. Sipatana, Kota Gorontalo. Jumat (28/11/2025).

Posbakum Kementerian Hukum adalah program untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dengan menyediakan layanan bantuan hukum gratis di tingkat desa dan kelurahan. 

Program ini mencakup konsultasi hukum, pendampingan hukum, penyediaan advokat, pembebasan biaya perkara, dan juga menjadi wadah penyelesaian sengketa di tingkat lokal melalui mediasi, ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan sadar hukum dan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kehadiran Danrem 133/NW menegaskan komitmen TNI AD, khususnya Korem 133/Nani Wartabone, dalam mendukung stabilitas keamanan yang beriringan dengan penegakan hukum yang adil di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., menyampaikan Posbakum merupakan perwujudan dari Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto, yakni melakukan reformasi bidang politik, hukum, dan birokrasi. 

Oleh karena itu ia berharap hadirnya Posbakum di Provinsi Gorontalo bisa menjadi media untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan di tengah masyarakat.

"Alhamdulillah sampai dengan saat ini Posbakum sudah terbentuk di 25 provinsi di seluruh Indonesia. Gorontalo menjadi salah satu provinsi yang tercepat dalam pembentukan 100 persen Posbakum," pungkas Menkum RI.

Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di pedesaan. 

Dengan adanya pos ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di tingkat desa dapat dilakukan melalui jalur non-litigasi atau mediasi, yang turut menjaga harmoni sosial di masyarakat Gorontalo.

dprd kabandar erwin IMG-20250422-WA0043 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-18-51-41-c6f19082 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-23c51e7c Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-869d3692 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-7b4cbbeb Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-a3428862 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-c3cc9129 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-6f391b1f Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-58-36d572e5 erwin IMG-20250422-WA0043 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-18-51-41-c6f19082 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-23c51e7c Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-869d3692 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-7b4cbbeb Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-a3428862 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-c3cc9129 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-6f391b1f Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-58-36d572e5 maranti-2 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-19-03-13-d05c23fd
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini