TransSulteng-Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., memberikan pengantar pada kegiatan Pendataan Keluarga bagi masyarakat Kecamatan Palu Selatan yang berlangsung pada Selasa (02/12/2025) di Aula Kantor Kecamatan Palu Selatan.
Kegiatan pendataan tersebut menyasar balita, ibu hamil, serta remaja putri berusia 12–18 tahun, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Palu dalam mendukung pencegahan stunting dan penguatan basis data keluarga di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Dalam pengantarnya, Sekda Irmayanti menegaskan pentingnya keakuratan dan kelengkapan data yang dikumpulkan oleh para petugas pendataan.
Sekda menekankan bahwa setiap formulir harus terisi lengkap dan seluruh data yang disampaikan masyarakat harus benar-benar sesuai kondisi di lapangan, tanpa ada yang direkayasa.
“Semua formulir harus terkumpul dan seluruh datanya harus akurat. Jangan sekali-kali mengarang data, karena data ini menjadi acuan bagi pemerintah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat, dalam melaksanakan program. Agar program dan kegiatan kita tepat sasaran, maka datanya harus valid dan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat,” tegas Sekda.
Sekda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu terus berupaya memperkuat sistem pendataan keluarga sebagai dasar perencanaan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak, gizi, serta pencegahan stunting yang saat ini menjadi fokus nasional dan daerah.
Kegiatan pendataan ini diharapkan hasilnya dapat memberikan gambaran riil kondisi masyarakat Palu Selatan sehingga intervensi yang dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Palu mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi yang benar, demi mendukung pembangunan kesehatan dan kesejahteraan keluarga di Kota Palu.




















