TransSulteng-Palu, Sulawesi Tengah — Kodam XXIII/Palaka Wira bersinergi bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai wujud penguatan soliditas dan sinergitas TNI–Polri di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut digelar di Aula Posko Mapolda Sulawesi Tengah, Kota Palu.
PKS yang ditandatangani mencakup sinergitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak dan panitia penyelenggara yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut sehingga dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Kapolda menegaskan bahwa perjanjian kerja sama merupakan komitmen strategis yang dibangun untuk menyatukan kesamaan visi, misi, dan tujuan, yang dilandasi prinsip kebersamaan, saling mendukung, serta saling melengkapi guna mengoptimalkan peran dan kapasitas masing-masing institusi.
“Melalui kerja sama yang sinergis ini, diharapkan terwujud hubungan yang harmonis, berkelanjutan, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas dan tujuan bersama secara efektif dan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kerja sama yang dijalin merupakan bagian dari upaya pelaksanaan tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda juga menekankan bahwa kebersamaan TNI–Polri merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Oleh karena itu, kerja sama yang telah terjalin perlu terus dijaga, dipelihara, dan diperkuat melalui implementasi teknis di lapangan, termasuk mekanisme monitoring dan evaluasi, agar hasil kerja sama dapat dicapai secara optimal.
Sementara itu, Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dan penting dalam memperkuat sinergitas antara Polda Sulawesi Tengah dan Kodam XXIII/Palaka Wira.
PKS ini bersifat penguatan (safeguarding), mengingat kedua institusi sebelumnya telah menjalin kerja sama dan melaksanakan berbagai kegiatan bersama di lapangan.
“Pada prinsipnya, tanpa PKS pun sinergi TNI–Polri selama ini telah berjalan dengan baik. Namun, melalui perjanjian ini, komitmen bersama dipertegas sebagai landasan formal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah, sejalan dengan arahan pimpinan TNI dan Polri di tingkat pusat,” tegas Pangdam.
Pangdam berharap PKS ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata, khususnya dalam penguatan operasional, pertukaran data dan informasi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana secara bersama.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan TNI–Polri dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, seperti konflik sosial, bencana alam, maupun tantangan keamanan lainnya di wilayah Sulawesi Tengah.
“Polda Sulawesi Tengah dan Kodam XXIII/Palaka Wira merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI di wilayah ini. Kami menyambut baik pelaksanaan PKS ini agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Pangdam.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, diharapkan soliditas dan sinergitas TNI–Polri semakin kokoh dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.




















