TransSulteng-Palu – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jumat (09/05/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka inspeksi pimpinan sekaligus memperkuat konsolidasi internal jajaran Adhyaksa di Sulawesi Tengah.
Dalam agenda tersebut, Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, meninjau sejumlah satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah, yakni Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Donggala, dan Kejaksaan Negeri Palu.
Pada kunjungan itu, Jaksa Agung meninjau langsung berbagai sarana dan prasarana penunjang kinerja serta berdialog dengan jajaran pegawai. Peninjauan dilakukan guna memastikan optimalisasi pelayanan serta kesiapan institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara maksimal.
Selain itu, Jaksa Agung juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing satuan kerja. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dengan agenda pengarahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se-Sulawesi Tengah yang dilaksanakan secara luring maupun daring.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kejati Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, yang memaparkan capaian kinerja serta sejumlah program strategis yang telah dilaksanakan di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga marwah institusi, meningkatkan kualitas kerja, serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata Kejaksaan yang humanis dan profesional.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan penandatanganan prasasti Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sigi dan gedung klinik Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai simbol komitmen penguatan sarana dan prasarana guna mendukung optimalisasi pelayanan dan pelaksanaan tugas penegakan hukum di Sulawesi Tengah.













