Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Tak Merata dan Tebang Pilih, Penyaluran Bantuan PKH di Desa Bilato Menuai Protes Warga.

Jumat, 19 Juni 2026 | Juni 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-20T04:20:11Z


TransSulteng-Bilato– Pelaksanaan program bantuan sosial di Desa Bilato, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo kini tengah menjadi sorotan tajam.


 Pasalnya, sejumlah warga miskin di wilayah tersebut mengeluhkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak merata dan sarat akan ketidakadilan.


Banyak warga yang kondisi ekonominya sangat memprihatinkan justru tidak pernah tersentuh bantuan.

 

Sebaliknya, beberapa warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat mengaku namanya dihapus secara sepihak oleh pemerintah desa tanpa alasan yang jelas.


Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah menetapkan Rincian Nominal PKH bagi komponen rentan demi menjamin kesejahteraan mereka, yang meliputi hak bagi ibu hamil/nifas (Rp750.000/tahap), lanjut usia (Rp600.000/tahap), serta anak sekolah (SD-SMA) berkisar Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahapnya.


Kondisi ini memicu ketegangan setelah beberapa warga yang memiliki tanggungan anak sekolah, lansia, hingga ibu hamil mencoba mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan kendala data mereka. 


Bukannya mendapat solusi atau penjelasan yang humanis, warga justru menerima jawaban ketus dari aparat pemerintah desa yang meminta mereka untuk mengurus sendiri bantuan tersebut ke pusat.


Alasan "Merantau" Berujung Penghapusan Sepihak

Praktik penghapusan sepihak ini terungkap nyata dari pengakuan R.T (35), seorang janda asal Desa Bilato. Melalui sambungan WhatsApp pada Kamis, 18 Juni 2026, R.T membeberkan nasib pilu anak-anaknya yang dicoret dari daftar penerima manfaat PKH.


Sudah dua tahun terakhir ini, R.T terpaksa berdomisili di Maumbi, Manado, Sulawesi Utara, demi mengadu nasib mencari nafkah. 


Sementara itu, anak-anaknya tetap tinggal bersama pihak keluarga di Desa Bilato.


 Ironisnya, hak bantuan untuk anak-anak tersebut justru dipangkas habis oleh aparat desa dengan dalih sang ibu tidak berada di kampung halaman.


"Saya bekerja di Manado ini sekadar mencari nafkah untuk bertahan hidup karena status saya janda. Administrasi saya sangat jelas, Kartu Keluarga (KK) dan KTP saya masih resmi terdaftar sebagai masyarakat asli Desa Bilato. 


Anak-anak saya pun fisiknya ada dan tinggal di desa itu. Sangat tidak adil kalau pemerintah desa menghapus bantuan kami hanya karena alasan saya sedang mencari sesuap nasi di luar daerah," tegas R.T via seluler penuh rasa kecewa.


Sikap sepihak dari oknum aparat ini memicu gelombang protes. Salah satu warga desa lainnya yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan sikap antipati dari birokrasi tingkat desa tersebut.


"Kami ini orang miskin, hidup susah, makanya kami datang bertanya baik-baik ke pemerintah desa kenapa nama kami tidak ada di data PKH.


 Tapi jawaban mereka justru bikin sakit hati. Mereka bilang, 'Kalau mau dapat bantuan, silakan urus sendiri.'

 

Kami masyarakat kecil tidak tahu jalur birokrasi ke atas, fungsi pemerintah desa itu kan untuk melayani dan memperjuangkan warganya, bukan malah melempar tanggung jawab seperti itu," ketusnya.


Ketidaktransparanan tata kelola data kemiskinan dan inkonsistensi alasan dari pihak desa kini memicu keresahan yang lebih besar. 


Warga menilai jalannya program prioritas pemerintah pusat di Desa Bilato telah melenceng dari aturan tata kelola Kementerian Sosial yang menyatakan perpindahan domisili sementara untuk bekerja tanpa mengubah dokumen kependudukan resmi tidak serta merta menghapus hak jaminan sosial keluarga yang ditinggalkan.


Masyarakat mendesak pihak Dinas Sosial serta Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera turun tangan melakukan evaluasi total dan turun ke lapangan agar hak-hak kelompok rentan tidak dipangkas secara sepihak.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Bilato belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tebang pilih data kemiskinan, kasus penghapusan sepihak terhadap keluarga R.T, maupun keluhan buruknya pelayanan publik tersebut.



Pewarta: Ahmad Tuliabu

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini