TransSulteng-Ampana — Kehadiran Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis Media Siber (DPC PJS) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) kini tengah menuai sorotan tajam.
Organisasi pers yang baru seumur jagung ini memicu kebingungan publik akibat ketidakjelasan struktur internal hingga berujung pada laporan polisi.
Kekosongan Ketua dan Kritik "Organisasi Siluman"
Keraguan mengenai legalitas operasional organisasi ini diungkapkan secara blak-blakan oleh salah satu anggota PJS Touna yang meminta identitasnya dirahasiakan.
"PJS sekarang sangat membingungkan. Sesuai kesepakatan awal, ketuanya adalah Jefriantoe Dako. Namun setelah ia mundur, sampai sekarang belum ada penetapan ketua definitif.
Kami mempertanyakan di mana kantor sekretariatnya dan bagaimana fungsi Dewan Kehormatan (DK) organisasi ini," ujar sumber tersebut kepada media.
Akibat hilangnya transparansi informasi internal dan ketiadaan kantor fisik, sejumlah jurnalis lokal di Touna bahkan secara ekstrem menjuluki PJS sebagai "organisasi siluman".
Wasekjen DPP Laporkan Anggota ke Polres Touna
Situasi internal semakin memanas setelah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PJS Pusat, Budi Dako (BD), melaporkan anggotanya sendiri ke Polres Tojo Una-Una.
Langkah hukum dari pengurus pusat ini dinilai banyak pihak telah melompati mekanisme internal organisasi dan mencederai etika penyelesaian sengketa pers.
Terkait aksi pelaporan ini, perwakilan jurnalis lokal menyatakan kekecewaan mendalam:
"Langkah hukum yang ditempuh oleh pengurus tingkat pusat ini sangat kami sayangkan.
Tindakan tersebut dinilai melanggar etika organisasi serta mencederai mekanisme penyelesaian sengketa internal yang seharusnya diselesaikan di dalam tubuh pers itu sendiri, bukan langsung ke ranah hukum," tegas perwakilan wartawan setempat.
Status Hukum Pembentukan Organisasi
Berdasarkan data rekam jejak, DPC PJS Touna sebenarnya dibentuk secara legal melalui Musyawarah Cabang (Muscab) pada Oktober 2025 di Marina Cottages Ampana.
Agenda tersebut dibuka resmi oleh pemerintah daerah dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba.
Dalam Muscab tersebut, Jefryanto Dako sah terpilih sebagai Ketua DPC PJS Touna periode 2025–2026.
Di sisi lain, posisi Budi Dako sebagai Wasekjen juga merupakan jabatan resmi di tingkat pusat yang memiliki kewenangan komando langsung dari DPP.
Mendesak Klarifikasi Total
Meski memiliki dasar pembentukan yang sah, aksi saling lapor ke polisi serta ketiadaan kantor fisik telah mengikis kepercayaan internal anggota.
Konflik ini memperlihatkan rapuhnya jalur komunikasi antara pengurus pusat, pengurus cabang, dan kader di daerah.
Kini, kalangan jurnalis Touna mendesak adanya klarifikasi menyeluruh dari pengurus pusat demi memulihkan nama baik dan marwah profesi wartawan di Kabupaten Tojo Una-Una.
Pewarta: Ahmad Tuliabu













