TransSulteng-Gorontalo– Peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Dulohupa, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu malam (22/7/2026) sekitar pukul 22.35 WITA, kini memasuki tahap penyidikan. Aparat Polsek Boliyohuto bergerak cepat dengan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Korban diketahui bernama Nunu Umar (20), warga Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto. Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu diduga berawal dari persoalan sebuah telepon seluler yang mengalami kerusakan. Pertemuan yang semula dimaksudkan untuk mencari penyelesaian atas masalah tersebut justru berubah menjadi keributan yang berujung pada dugaan tindak kekerasan.
Menurut keterangan yang dihimpun, korban diduga mengalami pengeroyokan oleh beberapa orang. Dalam waktu singkat, situasi menjadi tidak terkendali sehingga korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
Korban mengaku tidak sempat melakukan perlawanan karena peristiwa berlangsung sangat cepat. Ia juga menyampaikan bahwa sempat melihat seseorang yang diduga membawa senjata tajam jenis pisau. Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian.
Di tengah kepanikan, seorang rekan korban yang dikenal dengan nama Iki datang ke lokasi setelah mendengar keributan. Berdasarkan penuturan ayah korban, Nonu Anwar, saat tiba di tempat kejadian, Iki mendapati Nunu dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tanpa menunggu bantuan lain, korban segera dievakuasi ke RSUD Boliyohuto yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi kejadian untuk mendapatkan penanganan medis.
Hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan korban mengalami pembengkakan pada bagian kepala sebelah kiri dan pipi kiri, serta mengeluhkan kesulitan bernapas melalui hidung. Korban juga telah menjalani visum, yang hasilnya akan menjadi salah satu alat bukti dalam proses penyidikan.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh, termasuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Pihak keluarga korban berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang segera merespons laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan para terduga.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui jalur dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan. Aksi main hakim sendiri tidak hanya berpotensi menimbulkan korban, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang serius bagi setiap pihak yang terbukti terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polsek Boliyohuto masih terus mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta mendalami seluruh fakta yang ada. Penetapan status hukum para pihak akan dilakukan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku
Pewarta: Ramla Ismail


